Jepang Hukum Mati Pria Pembakar Studio Anime Tewaskan 36 Orang

Jepang Hukum Mati Pria Pembakar Studio Anime Tewaskan 36 Orang

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 25 Jan 2024 13:19 WIB
(FILES) Shinji Aoba, who is suspected of the Kyoto Animation studio arson attack, looks up as he is transported on a stretcher to the Fushimi police station in Kyoto on May 27, 2020. A Japanese court found guilty on January 25, 2024 the perpetrator of a 2019 arson attack on an animation studio that killed 36 people, with sentencing expected later in the day, local media reported. (Photo by JIJI PRESS / AFP) / Japan OUT
Shinji Aoba, terdakwa serangan pembakaran gedung studio anime KyoAni di Jepang (dok JIJI PRESS/AFP)
Tokyo -

Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria yang didakwa atas serangan pembakaran terhadap sebuah studio animasi bernama KyoAni tahun 2019 lalu, yang menewaskan sedikitnya 36 orang.

Seperti dilansir AFP, Kamis (25/1/2024), kebakaran yang menghancurkan gedung KyoAni atau Kyoto Animation itu tercatat sebagai kejahatan paling mematikan di Jepang dalam beberapa dekade, yang membuat industri anime dan para penggemarnya di seluruh dunia terkejut.

Pada 18 Juli 2019, pagi hari, terdakwa yang bernama Shinji Aoba (45) menerobos masuk ke dalam gedung tersebut, menuangkan bensin di lantai dasar lalu menyalakannya dengan api. Menurut beberapa korban selamat, Aoba sempat meneriakkan "Mati!" saat melakukan aksinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyak dari mereka yang tewas masih berusia muda, termasuk seorang wanita berusia 21 tahun. Sejumlah korban ditemukan di tangga spiral menuju atap gedung, yang menunjukkan mereka kehilangan nyawa saat berusaha mati-matian untuk menyelamatkan diri.

Selain menewaskan sedikitnya 36 orang, lebih dari 30 orang lainnya mengalami luka-luka dalam kebakaran itu.

ADVERTISEMENT

Para petugas pemadam kebakaran Jepang menyebut insiden semacam itu "belum pernah terjadi sebelumnya" dan mengatakan bahwa menyelamatkan orang-orang yang terjebak di dalam gedung "sangat sulit".

Seorang saksi mata menuturkan kepada media lokal pada saat itu bahwa kobaran apinya yang besar. "Itu seperti saya sedang melihat neraka," tuturnya.

Aoba, yang ditangkap di dekat lokasi kejadian, dijerat lima dakwaan pidana sekaligus, termasuk pembunuhan, percobaan pembunuhan dan aksi pembakaran. Jaksa penuntut berupaya menuntut hukuman mati terhadap Aoba dalam persidangan kasus tersebut.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Pengamat: Timnas Jepang Terlalu Tangguh untuk Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]



Jaksa penuntut menyebut Aoba memiliki "khayalan" bahwa studio KyoAni telah mencuri idenya. Tuduhan itu telah dibantah oleh pihak KyoAni.

Dalam persidangan, pengacara Aoba mengajukan pembelaan tidak bersalah, dengan menyebut kliennya "tidak memiliki kapasitas untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk, dan berhenti melakukan kejahatan karena gangguan mental".

Namun dalam persidangan pada Kamis (25/1) waktu setempat, seperti dilaporkan NHK, hakim pengadilan distrik Kyoto memutuskan Aoba "tidak gila atau mengalami penurunan kapasitas mental pada saat melakukan tindak kejahatan itu.

Hakim kemudian menjatuhkan hukuman mati untuk Aoba.

"Saya tidak berpikir begitu banyak orang yang akan meninggal, dan sekarang saya pikir saya telah bertindak terlalu jauh," ucap Aoba pada awal persidangan digelar pada September tahun lalu.

Aoba mengalami luka bakar 90 persen pada tubuhnya dan dikabarkan membutuhkan 12 kali operasi. Dia kembali sadarkan diri beberapa minggu usai insiden tersebut dan dilaporkan menangis lega setelah menjalani prosedur yang memulihkan kemampuannya untuk berbicara.

Studio KyoAni didirikan tahun 1981 dan menjadi terkenal di kalangan penggemar anime dengan serial televisi populer seperti "The Melancholy of Haruhi Suzumiya" dan "K-ON!".

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads