Pengusaha Malaysia, Mirzan Mahathir, yang merupakan putra mantan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad, dipanggil oleh Komisi Antikorupsi negara tersebut (MACC). Mirzan diberi waktu 30 hari oleh MACC untuk mengumumkan seluruh asetnya baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.
Seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir Channel News Asia, Jumat (19/1/2024), hal tersebut terjadi saat MACC melakukan penyelidikan terhadap entitas yang terkait dengan Pandora Papers dan Panama Papers -- dokumen yang bocor yang mengungkapkan kekayaan tersembunyi para konglomerat dunia.
MACC, dalam pernyataan pada Kamis (18/1) waktu setempat, menyatakan pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan kepada Mirzan untuk mengumumkan seluruh asetnya setelah dia dipanggil untuk mendatangi kantor pusat Komisi Antikorupsi Malaysia itu pada Rabu (17/1) untuk membantu penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberitahuan itu merupakan tindak lanjut dari penyelidikan MACC terhadap informasi Panama Papers, serta aktivitas bisnisnya yang melibatkan jual beli perusahaan terkait pemerintah," sebut MACC dalam pernyataannya.
Penyelidikan sedang dilakukan berdasarkan Undang-undang MACC, juga atas dasar Undang-undang Pencucian Uang, Anti-Pendanaan Terorisme, dan Undang-undang Hasil Kegiatan Melanggar Hukum.
MACC mengonfirmasi pihaknya memulai penyelidikan pada Agustus 2022 lalu sebagai bagian dari penyelidikan terhadap entitas yang disebutkan dalam laporan Pandora Papers dan Panama Papers. Ditambahkan juga oleh MACC bahwa hingga saat ini, pihaknya telah memanggil 10 orang saksi untuk dicatat keterangannya.
"MACC sedang memeriksa dokumen keuangan dan kepemilikan aset dari entitas yang tercantum dalam laporan tersebut, dan penyelidikan masih berlangsung secara aktif," sebut MACC dalam pernyataannya.
Lihat juga Video 'Mahfud Soal WNI Malaysia Ngaku Tak Masuk DPT: Laporkan Saja':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.