Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un menyerukan agar konstitusi negara itu diubah untuk memastikan bahwa Korea Selatan (Korsel) dipandang sebagai "musuh utama". Dia pun mengingatkan bahwa negaranya tidak berniat menghindari perang jika hal itu terjadi.
Dilansir Reuters dan The Star, Selasa (16/1/2024), media pemerintah Korut, KCNA melaporkan, dalam pidatonya di parlemen Korut, Majelis Rakyat Tertinggi pada Senin (15/1) waktu setempat, Kim mengatakan ia telah menyimpulkan bahwa unifikasi (penyatuan) dengan Korsel tidak lagi mungkin dilakukan. Dia pun menuduh Seoul berupaya untuk menumbangkan pemerintahannya.
Kim mengatakan konstitusi harus diamandemen untuk mendidik warga Korea Utara bahwa Korea Selatan adalah "musuh utama" dan mendefinisikan wilayah Korea Utara sebagai wilayah yang terpisah dari Korea Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak menginginkan perang tetapi kita tidak punya niat untuk menghindarinya," kata Kim seperti dikutip KCNA.
Kim menambahkan bahwa Korea Utara juga harus merencanakan untuk "menduduki, menundukkan, dan merebut kembali" Korea Selatan jika terjadi perang, dan warga Korea Selatan juga tidak boleh lagi disebut sebagai rekan senegaranya. Dia pun menyerukan pemutusan semua komunikasi antar-Korea dan penghancuran monumen reunifikasi di Pyongyang.
Simak juga Video: Ju Ae, Putri Kim Jong Un yang Tengah Jadi Sorotan Mata-mata Korsel
Tiga organisasi yang menangani unifikasi dan pariwisata antar-Korea juga akan ditutup, demikian dilaporkan KCNA.
Seruan Kim untuk melakukan perubahan konstitusi ini muncul seiring ketegangan semakin memburuk di Semenanjung Korea baru-baru ini. Ketegangan terjadi di tengah serangkaian uji coba rudal dan dorongan dari Pyongyang untuk menghentikan kebijakan yang telah berlaku selama beberapa dekade dan mengubah hubungannya dengan Korea Selatan.
Sementara itu, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, pada rapat kabinet, mengatakan Pyongyang bersikap "anti-nasional" karena menyebut Korea Selatan sebagai negara musuh.