Divonis 20 Tahun Penjara, Mantan Presiden Suriname Ogah Serahkan Diri

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 13 Jan 2024 14:57 WIB
Mantan presiden Suriname Desi Bouterse (Reuters)
Jakarta -

Mantan presiden Suriname Desi Bouterse (78) menolak menyerahkan diri untuk mulai menjalani hukuman penjara 20 tahun atas pembunuhan 15 lawan politiknya lebih dari 40 tahun lalu.

Ketika ditanya pada Jumat (12/1) waktu setempat apakah Bouterse berencana datang menyerahkan diri, istrinya Ingrid Bouterse mengatakan kepada wartawan: "Tidak".

"Anda semua tahu bahwa ini adalah proses politik dan kami memberikan jawaban politik," katanya, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (13/1/2024).

Sebelumnya pada Desember 2023, pengadilan tertinggi negara Amerika Selatan tersebut menguatkan vonis hukuman Bouterse pada tahun 2019 atas eksekusi mati 15 orang yang terdiri dari pengacara, jurnalis, pengusaha dan personel militer. Pembunuhan itu terjadi pada bulan Desember 1982, dua tahun setelah dia mengambil alih kekuasaan usai kudeta.

Selama ini, Bouterse, mantan orang kuat yang memimpin dua kudeta dan juga menjabat sebagai presiden terpilih di bekas jajahan Belanda tersebut hingga tahun 2020, masih tetap bebas menunggu hasil persidangan

Bouterse dan empat orang lainnya yang dinyatakan bersalah bersamanya telah diperintahkan untuk melapor ke pihak berwenang pada hari Jumat (12/1). Tiga dari empat rekan terpidananya, yang masing-masing dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, hadir bersama pengacara mereka.

Kementerian Kehakiman telah membangun sel tahanan terisolasi untuk Bouterse di kompleks Rumah Sakit Militer Suriname, sekitar 10 menit dari pusat kota Paramaribo dan dekat dengan rumah sakit jika dia memerlukan perawatan medis.




(ita/ita)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork