Pemerintah Amerika Serikat pada hari Kamis (11/1) waktu setempat menyerukan Iran untuk segera membebaskan sebuah kapal tanker yang disita di perairan lepas pantai Oman. Penyitaan itu dilakukan Iran sebagai pembalasan atas tindakan Amerika Serikat menyita kapal yang sama tahun lalu.
Atas penyitaan itu, pemerintah AS mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan langkah-langkah yang harus diambil.
"Pemerintah Iran harus segera membebaskan kapal dan awaknya. Penyitaan kapal komersial yang tidak sah ini hanyalah perilaku terbaru Iran atau yang dilakukan Iran dengan tujuan mengganggu perdagangan internasional," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel kepada wartawan, seperti dilaporkan kantor berita AFP, Jumat (12/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, kapal tanker bernama St Nikolas yang berbendera Marshall Islands, disita saat berlayar di perairan Laut Oman pada Kamis (11/1) waktu setempat. Aksi Iran ini berpotensi semakin meningkatkan ketegangan regional.
Penyitaan kapal tanker itu bertepatan dengan rentetan serangan yang didalangi pemberontak Houthi, yang didukung Iran, selama beberapa pekan terakhir di rute pelayaran strategis Laut Merah.
Klaim penyitaan kapal tanker St Nikolas itu disampaikan oleh media pemerintah Iran yang mengutip pernyataan Angkatan Laut Iran.
Simak Video 'DK PBB Sahkan Resolusi Tuntut Houthi Hentikan Serangan di Laut Merah':
"Setelah pencurian minyak Iran oleh Amerika Serikat tahun lalu, kapal tanker St Nikolas disita oleh Angkatan Laut Iran pagi ini dengan perintah pengadilan ... Saat ini (kapal tanker tersebut) sedang dalam perjalanan ke pelabuhan Iran," demikian pernyataan Angkatan Laut Iran seperti dikutip kantor berita Fars.
Sebelumnya pada tahun 2023 lalu, kapal tanker itu disita oleh AS sebagai bagian dari pelanggaran sanksi yang dijatuhkan terhadap Iran. Washington pada saat itu menuduh Garda Revolusi Iran berusaha mengirimkan minyak selundupan ke China, yang jelas melanggar sanksi AS.
Teheran tahun lalu menegaskan bahwa langkah Washington itu "tidak akan dibiarkan tanpa balasan".