Awal bulan ini, Chu mengaku bersalah atas satu dakwaan "melakukan tindakan dengan niat menghasut" dan satu dakwaan "kepemilikan publikasi yang menghasut".
Menurut pengadilan setempat, Chu juga memiliki sebuah kaos lainnya dengan tulisan slogan bahasa Inggris berbunyi "Hong Kong Independence". Sementara koper bawaannya berisi beberapa kaos lainnya dan tiga bendera hitam -- warna yang dipakai para demonstran pro-demokrasi tahun 2019 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Chu berargumen bahwa kebebasan berpikir tidak dibatasi oleh hukum dan niat menghasut yang didapati dalam kata-kata itu mungkin bukan niat terdakwa. Namun, jaksa penuntut menegaskan bahwa dengan menampilkan slogan tersebut di depan umum, Chu bisa menghasut orang lain untuk berupaya memisahkan Hong Kong dari China.
Sejak undang-undang keamanan nasional diberlakukan di Hong Kong, tuduhan penghasutan yang sudah ada sebelumnya -- tuduhan hukum yang jarang digunakan dari era kolonial Inggris -- digunakan kembali untuk menekan pidato dan tindakan yang dianggap anti-pemerintah.
(nvc/ita)