Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Antony Blinken menegaskan bahwa warga Palestina tidak boleh dipaksa untuk meninggalkan Jalur Gaza. Blinken menekankan bahwa warga sipil Palestina seharusnya bisa kembali ke rumah mereka setelah perang berakhir nantinya.
Seperti dilansir Al Jazeera dan Reuters, Senin (8/1/2024), penegasan itu disampaikan Blinken dalam konferensi pers di Doha, Qatar, bersama Perdana Menteri (PM) Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani.
Blinken mengunjungi sejumlah negara Timur Tengah di tengah kekhawatiran perang yang berkecamuk antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza akan memicu konflik regional yang lebih luas.
Penegasan yang disampaikan Blinken itu menolak komentar para pejabat tinggi kontroversial Israel yang menyerukan pemindahan massal warga Palestina di Jalur Gaza secara paksa.
Dalam pernyataannya, Blinken mengatakan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bisa memainkan peran penting untuk memungkinkan warga sipil yang mengungsi akibat perang di Jalur Gaza untuk kembali ke rumah mereka setelah Israel bergerak ke "fase intensitas lebih rendah" dalam operasi militernya.
"Warga sipil Palestina harus bisa kembali ke rumah mereka segera setelah kondisinya memungkinkan. Mereka tidak bisa -- mereka tidak boleh -- dipaksa untuk meninggalkan Gaza," tegas Blinken dalam pernyataannya.
Selain berkunjung ke Qatar, Blinken juga menemui Raja Yordania Abdullah dalam kunjungan ke Amman. Dalam pertemuan itu, kekhawatiran soal seruan pemindahan paksa warga Gaza oleh para pejabat Israel juga turut dibahas.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
(nvc/ita)