Amerika Serikat (AS) menawarkan imbalan hingga US$ 10 juta (Rp 155 miliar) untuk informasi mengenai lima penyandang dana Hamas atau informasi apa pun yang mampu mengganggu mekanisme keuangan kelompok militan yang berkuasa di Jalur Gaza tersebut.
Seperti dilansir Reuters, Sabtu (6/1/2024), tawaran imbalan itu diumumkan oleh Departemen Luar Negeri AS pada Jumat (5/1) waktu setempat, menyusul penjatuhan sanksi empat ronde oleh Washington terhadap Hamas usai kelompok itu melancarkan serangan terhadap Israel pada 7 Oktober tahun lalu.
Serangan Hamas itu dilaporkan menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel dan memicu rentetan serangan besar-besaran oleh Tel Aviv terhadap Jalur Gaza, yang memicu kehancuran dan sejauh ini menewaskan sedikitnya 22.600 orang.
Kelima penyandang dana Hamas itu diidentifikasi oleh Departemen Luar Negeri sebagai Abdelbasit Hamza Elhassan Khair, Amer Kamal Sharif Alshawa, Ahmed Sadu Jahleb, Walid Mohammed Mustafa Jadallah, dan Muhammad Ahmad 'Abd Al-Dayim Nasrallah.
Kelima nama itu semuanya telah ditetapkan sebagai teroris global oleh AS.
Disebutkan oleh Departemen Luar Negeri AS bahwa penyandang dana pertama, yang diidentifikasi sebagai Hamza dan berbasis di Sudan, mengelola banyak perusahaan dalam portofolio investasi Hamas, serta diduga terlibat dalam transfer dana nyaris US$ 20 juta ke Hamas.
Hamzah, menurut Departemen Luar Negeri AS, juga terkait dengan Presiden Sudan Omar Bashir dan kelompok Islamis yang merusak stabilitas di Sudan.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Pimpinan Hamas soal Serangan di Beirut: Israel Ingin Memperluas Agresi':
(nvc/idh)