Sebut Biden Lamban, Gubernur Texas Teken UU Penangkapan Migran Ilegal

Sebut Biden Lamban, Gubernur Texas Teken UU Penangkapan Migran Ilegal

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 19 Des 2023 16:58 WIB
Migrants walk between concertina wire and a string of buoys placed on the water along the Rio Grande river with Mexico in Eagle Pass, Texas Β© SUZANNE CORDEIRO / AFP
Para migran nekat menyeberangi Sungai Rio Grande untuk menyeberangi wilayah perbatasan Meksiko dan AS (dok. SUZANNE CORDEIRO/AFP)
Texas -

Gubernur Texas, Greg Abbott, menandatangani undang-undang (UU) yang memungkinkan personel kepolisian negara bagian itu untuk menangkap dan mendeportasi para migran yang secara ilegal menyeberangi perbatasan dari Meksiko ke wilayah Amerika Serikat (AS).

Seperti dilansir AFP, Selasa (19/12/2023), langkah yang diambil oleh Abbott yang berasal dari Partai Republik ini berpotensi menimbulkan benturan hukum dengan pemerintah federal AS, yang biasanya menetapkan dan menegakkan undang-undang imigrasi.

Abbott menuduh Presiden Joe Biden "tidak melakukan apa pun untuk menghentikan imigrasi ilegal" saat dia berbicara dalam seremoni penandatanganan di Brownsville, perbatasan AS-Meksiko, yang disiarkan via live-streaming tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kelambanan Joe Biden yang disengaja telah menghancurkan Amerika," sebut Abbott.

Abbott mengklaim sekitar delapan juta orang telah melintasi perbatasan secara ilegal sejak Biden, yang berasal dari Partai Demokrat, menjabat pada Januari 2021. Dia juga membela undang-undang baru itu sebagai undang-undang yang konstitusional, dengan menyebut bahwa Texas dibiarkan "bertahan sendiri".

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataannya, Abbott menyatakan bahwa undang-undang yang disahkan oleh badan legislatif negara bagian Texas bulan lalu itu diperlukan untuk "menghentikan gelombang orang-orang yang masuk secara ilegal ke Texas".

Lebih lanjut, Abbott menyebut undang-undang tersebut, yang disebut sebagai SB4, menjadikannya sebagai "pelanggaran pidana untuk masuk secara ilegal ke Texas dari negara asing".

"Untuk pelaku yang berulang kali melakukan pelanggaran, itu menjadi tindak pidana untuk masuk kembali secara ilegal dengan potensi hukuman penjara hingga 20 tahun," sebutnya.

Lihat juga Video 'BIJB Kertajati Buka Suara soal Temuan Puluhan PMI Diduga Ilegal':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

"Undang-undang itu juga menyediakan mekanisme untuk memerintahkan migran ilegal untuk kembali ke negara asing yang menjadi lokasi mereka masuk," imbuh Abbott.

Undang-undang yang ditandatangani oleh Abbott itu akan mulai berlaku pada Maret tahun depan, namun kemungkinan akan digugat ke pengadilan oleh pemerintah Biden dan kelompok-kelompok kebebasan sipil. Undang-undang ini menjadi sumber konflik terbaru antara Abbott dan pemerintah federal AS.

Departemen Kehakiman AS sebelumnya mengajukan gugatan untuk meminta pemindahan pembatas terapung yang dipasang oleh otoritas negara bagian Texas di Sungai Rio Grande, untuk menghentikan para migran ilegal menyeberang dari Meksiko.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads