Majelis Umum PBB (United Nations General Assembly/UNGA) merupakan salah satu dari enam badan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Seluruh negara anggota PBB terwakili dalam Majelis Umum, dengan total ada 193 negara.
Majelis Umum PBB adalah satu-satunya badan PBB dengan perwakilan universal, yang menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya berdasarkan Piagam PBB (UN Charter). Berikut informasi lebih lanjut tentang Majelis Umum PBB:
Apa Itu Majelis Umum PBB?
Dikutip dari situs resminya, Majelis Umum PBB adalah badan musyawarah, pembuatan kebijakan, dan perwakilan utama PBB. Majelis Umum PBB terdiri dari seluruh 193 negara anggota PBB, inilah yang menjadikan Majelis Umum satu-satunya badan PBB dengan perwakilan universal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap negara anggota Majelis Umum PBB memiliki satu hak suara. Setiap tahun, pada bulan September, seluruh anggota PBB bertemu di Balai Sidang Umum di New York untuk menghadiri sidang tahunan Majelis Umum, dan debat umum, yang dihadiri oleh banyak kepala negara.
Keputusan mengenai isu-isu penting, seperti perdamaian dan keamanan internasional, penerimaan anggota baru, dan masalah anggaran, membutuhkan dua pertiga mayoritas Majelis Umum PBB. Keputusan mengenai isu-isu lain diambil dengan mayoritas sederhana.
Keputusan dan Resolusi Majelis Umum PBB, termasuk yang direkomendasikan oleh 6 komite utama, diadopsi dalam rapat pleno, biasanya sebelum akhir sesi reguler pada bulan Desember setiap tahunnya. Majelis Umum mengadopsi resolusi dan keputusannya dengan mayoritas anggota yang hadir dan memberikan suara.
Setiap tahunnya, Majelis Umum PBB memilih Presiden untuk menjabat dengan periode masa jabatan satu tahun. Presiden Majelis Umum PBB digilir setiap tahun di antara kelima regional, Africa, Asia, EGG (Eropa Timur), GRULAC (Amerika Latin dan Karibia), dan WEOG (Eropa Barat dan lainnya).
Fungsi dan Wewenang Majelis Umum PBB
Majelis Umum PBB menjalankan tugasnya berdasarkan Piagam PBB (UN Charter). Di bawah Piagam PBB, fungsi dan wewenang Majelis Umum meliputi:
- Membahas masalah apa pun yang berkaitan dengan perdamaian dan keamanan internasional (kecuali jika ada sengketa atau situasi yang sedang dibahas oleh Dewan Keamanan PBB);
- Membuat rekomendasi untuk penyelesaian damai atas situasi apa pun yang dapat membahayakan hubungan persahabatan antar negara;
- Membahas dan membuat rekomendasi mengenai kewenangan dan fungsi dari setiap organ PBB;
- Meminta studi dan membuat rekomendasi untuk memajukan kerja sama internasional, pengembangan hukum internasional, perlindungan hak asasi manusia, dan kerja sama internasional dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dan kesehatan;
- Menerima dan membahas laporan dari Dewan Keamanan dan organ-organ PBB lainnya;
- Membahas dan menyetujui anggaran PBB;
- Memilih anggota tidak tetap Dewan Keamanan, anggota Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) dan anggota tambahan Dewan Perwalian (bila diperlukan); memilih hakim Mahkamah Internasional (bersama dengan Dewan Keamanan); dan atas rekomendasi Dewan Keamanan, menunjuk Sekretaris Jenderal.
Sejarah Majelis Umum PBB
Melalui Piagam PBB, Majelis Umum PBB dibentuk pada tahun 1945 sebagai forum koordinasi multilateral. Ini merupakan badan PBB yang didedikasikan untuk diskusi dan pembuatan kebijakan. Majelis Umum bertemu dari bulan September hingga Desember setiap tahun, dan sesuai kebutuhan setelah Tahun Baru.
Dalam sejarahnya, Majelis Umum PBB mengadakan sesi pertama kali pada tanggal 10 Januari 1946 di London, dengan 51 negara perwakilan yang hadir. Pada 2006, terdapat 192 anggota Majelis Umum. Selanjutnya, Sudan Selatan bergabung pada 2011, sehingga sampai kini total anggotanya menjadi 193 negara.
(wia/imk)