Dimulainya Penyelidikan Pemakzulan Biden

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 14 Des 2023 23:06 WIB
Joe Biden (Foto: AFP/BRENDAN SMIALOWSKI)
Washington DC -

House of Representatives atau DPR Amerika Serikat (AS) mengesahkan penyelidikan pemakzulan Presiden AS Joe Biden. DPR AS saat ini didominasi oleh Partai Republik, sementara Biden berasal dari Demokrat.

Penyelidikan pemakzulan itu didorong oleh kecurigaan terhadap urusan bisnis luar negeri putra Biden, Hunter, yang kontroversial. Partai Demokrat telah mengecam tuduhan itu sebagai tuduhan yang tidak berdasar.

Dilansir AFP dan Reuters, Kamis (14/12/2023), Demokrat menyebut Republik belum menemukan bukti kesalahan yang dilakukan oleh Biden sehingga membuatnya pantas untuk dimakzulkan. Penyelidikan pemakzulan itu sendiri resmi disahkan melalui pemungutan suara yang digelar oleh DPR AS pada Rabu (13/12) waktu setempat.

Hasil voting menunjukkan 221 anggota DPR AS mendukung penyelidikan pemakzulan dan 212 anggota lainnya menolak penyelidikan pemakzulan terhadap Biden. Dengan hasil pemungutan suara yang meresmikan penyelidikan pemakzulan, maka DPR AS akan fokus menyelidiki apakah Biden mengambil keuntungan yang tidak semestinya dari setiap transaksi bisnis luar negeri yang dilakukan putranya.

Hunter (53) telah menolak untuk memberikan testimoni dalam rapat tertutup DPR AS terkait tuduhan tersebut. Gedung Putih juga menolak penyelidikan pemakzulan itu dan menyebutnya sebagai langkah yang tidak didukung fakta dan bermotif politik.

Upaya untuk memakzulkan Biden ini dinilai hampir pasti akan gagal. Namun, penyelidikan pemakzulan bisa memberikan masalah bagi Gedung Putih ketilka Biden berupaya untuk mencalonkan diri kembali dalam Pemilu AS 2024.

Biden sendiri sedang mempersiapkan kemungkinan untuk bertarung ulang melawan Donald Trump yang berasal dari Republik dalam Pemilu tahun depan. Trump menjadi Presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan dua kali oleh DPR, meski akhirnya diselamatkan oleh Senat. Trump juga tengah menghadapi empat persidangan kasus pidana.

Meski DPR memutuskan untuk memakzulkan Biden, masih ada Senat AS yang harus memutuskan apakah akan menghukumnya atas tuduhan tersebut melalui pemungutan suara yang hasilnya harus menunjukkan dua pertiga Senator menyetujui pemakzulan itu. Hal itu dinilai hampir mustahil terjadi mengingat Senat AS dikuasai oleh Partai Demokrat yang menduduki 51 kursi, melawan Partai Republik yang hanya memegang 49 kursi Senat.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork