Kejagung Temukan Dugaan Pemerasan Febrie Saat Tangani Kasus ASABRI-Jiwasraya

Kejagung Temukan Dugaan Pemerasan Febrie Saat Tangani Kasus ASABRI-Jiwasraya

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 11 Sep 2026 15:36 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
Foto: Rumondang Naibaho/detikcom
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung menemukan cukup bukti terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Febrie saat menangani kasus korupsi PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya.

"Terkait dengan penanganan perkara ini, kami pastikan bahwa, menurut tim penyidik, sudah cukup bukti adanya dugaan tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara ini," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2026).

Anang mengungkap, dalam proses pengusutan dugaan pemerasan Febrie, Tim 9 Kejagung telah menyita sebagian barang bukti berupa uang tunai dari sejumlah pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhadap pihak-pihak itu, ada sebagian daripada barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan berupa uang oleh Tim 9," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ditanya terkait konstruksi perkaranya, Anang hanya kembali menegaskan bahwa bukti yang dikantongi saat ini mengarah pada dugaan pemerasan yang dilakukan Febrie.

"Cukup bukti, diduga ada cukup bukti adanya tindak pidana pemerasan, ya," ujar Anang.

Dia mengklaim kasus yang menjerat Febrie itu bakal segera dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat. Anang memastikan seluruh konstruksi perkara akan diungkap dalam persidangan.

"Sebentar lagi perkara ini akan tuntas dan akan segera dilimpah ke pengadilan. Karena ini sudah menyangkut materi pokok perkara, tinggal nanti rekan-rekan lihat di pengadilan seperti apa dan ini kan menjadi sorotan publik," pungkasnya.

Tonton juga video "Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Terima Rp 40 M, Ini Kata Pengacara"

(ond/fas)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini