Pelaku Pembunuhan Nicholas Simbolon-3 Gelandangan di AS Ditangkap

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 04 Des 2023 11:45 WIB
Los Angeles -

Otoritas Amerika Serikat (AS) telah menangkap pelaku dalam pembunuhan seorang pria bernama Nicholas Simbolon, yang jenazahnya ditemukan di dalam garasi rumahnya di San Dimas, Los Angeles County, pekan lalu. Pelaku yang sama juga diyakini terlibat dalam pembunuhan berantai terhadap tiga gelandangan.

Seperti dilansir NBC News, Senin (4/12/2023), tersangka pembunuhan yang diidentifikasi bernama Jerrid Joseph Powell (33) itu ditangkap oleh Kepolisian Los Angeles County pada Kamis (30/11) waktu setempat di area Beverly Hills, terkait pembunuhan Simbolon yang terjadi pada Selasa (28/11) waktu setempat.

Sheriff Los Angeles County, Robert Luna, menyatakan Powell ditangkap atas tuduhan pembunuhan dan perampokan setelah kepolisian setempat mengidentifikasi kendaraan yang digunakan dalam pembunuhan Simbolon. Dia ditangkap setelah dicegat polisi di lampu merah setempat.

Disebutkan Luna bahwa kepolisian menduga Powell membuntuti Simbolon sejauh 19 kilometer dari stasiun pengisian kendaraan listrik ke kediamannya di San Dimas. Powell disebut merampok 'beberapa barang pribadi' milik Simbolon sebelum menembaknya dan kabur dari lokasi.

Tidak disebutkan apa saja barang pribadi yang dirampok dan besaran nilai dari barang-barang tersebut.

Simbolon merupakan seorang pegawai distrik setempat selama tujuh tahun. Dia pernah bekerja sebagai analis sistem bisnis di pengadilan tinggi setempat, dan sempat bergabung staf IT pada kantor kepala eksekutif, tepatnya sebagai analis sistem utama, tahun 2019 lalu.

Meskipun bermarga Simbolon, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataannya telah memastikan bahwa Nicholas Simbolon yang menjadi korban pembunuhan di AS itu bukanlah seorang warga negara Indonesia (WNI). Disebutkan Kemlu bahwa dia berstatus warga negara AS.

"Almarhum bukan WNI, (warga negara) AS," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu Muhammad Iqbal, saat dihubungi, Minggu (3/12).

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork