Wali Kota New York, Eric Adams, menyangkal tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang pernah menjadi rekan kerjanya sekitar 30 tahun lalu. Tuduhan ini mencuat setelah gugatan hukum diajukan terhadap Adams ke pengadilan setempat baru-baru ini.
Seperti dilansir AFP, Jumat (24/11/2023), gugatan hukum yang diajukan pada Rabu (22/11) waktu setempat itu menuduh Adams pernah melakukan pelecehan seksual dan diskriminasi terhadap seorang wanita yang menjadi rekan kerjanya, saat keduanya sama-sama bekerja untuk kota New York sekitar 30 tahun lalu.
"Pelecehan seksual, kekerasan fisik, dan diskriminasi pekerjaan berdasarkan gender dan jenis kelamin penggugat, pembalasan, lingkungan kerja yang tidak bersahabat dan penderitaan emosional yang disengaja," demikian rentetan tuduhan terhadap Adams seperti dimuat dalam dokumen gugatan hukum itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan hukum ini diajukan secara perdata terhadap Adams, dengan penggugat -- yang tidak disebut namanya -- menuntut digelarnya persidangan dan meminta ganti rugi sebesar US$ 5 juta.
Dokumen gugatan tertanggal Rabu (22/11) itu menyatakan bahwa penggugat telah 'dilecehkan secara seksual oleh tergugat Eric Adams di New York pada tahun 1993 ketika mereka berdua bekerja untuk New York City'.
Adams yang merupakan Wali Kota New York dari Partai Demokrat ini 'dengan tegas' membantah tuduhan itu. "Saya tidak pernah melakukan apa pun yang merugikan orang lain. Hal itu tidak pernah terjadi," tegasnya kepada wartawan setempat.
Menurut pernyataan yang dirilis kantor Wali Kota New York, Adams tidak mengenal penggugat dan tidak akan pernah menyakiti siapa pun secara fisik.
"Wali Kota tidak mengetahui siapa orang ini. Jika mereka pernah bertemu, dia tidak mengingatnya," ucap juru bicara Balai Kota New York dalam pernyataanya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Unjuk Rasa Pro Palestina Blokir Parade Thanksgiving di New York':
"Tapi dia tidak akan pernah melakukan apa pun yang menyakiti orang lain secara fisik dan dengan tegas membantah klaim tersebut," tegas juru bicara tersebut.
Gugatan hukum ini diajukan berdasarkan New York Adult Survivors Act, sebuah undang-undang yang disahkan tahun lalu yang membuka jangka waktu satu tahun untuk mengajukan tuduhan pelecehan seksual yang terjadi di masa lalu untuk digugat ke pengadilan.
Gugatan hukum terhadap Adams ini diajukan menjelang batas waktu statuta limitasi berakhir pada Jumat (24/11) waktu setempat.
Selain terhadap Adams, beberapa gugatan hukum terkait pelecehan seksual lainnya juga diajukan terhadap aktor AS Jamie Foxx dan pentolan Gun N' Roses Axl Rose. Rentetan gugatan hukum itu menyusul aduan tindak pemerkosaan terhadap rapper Sean Combs alias P. Diddy, yang diajukan pekan lalu oleh penyanyi R&B Cassie, yang bernama asli Casandra Ventura. Pekan ini, rapper P Diddy juga menghadapi gugatan hukum kedua.
Mantan Presiden AS Donald Trump juga digugat terkait tuduhan pelecehan seksual oleh mantan kolumnis majalah bernama E Jean Carroll, yang mendapatkan ganti rugi US$ 2 juta dalam persidangan bulan Mei lalu.