Mobilnya Dicuri Pria Kenalan dari Tinder, Wanita di Depok Lapor Polisi

Mobilnya Dicuri Pria Kenalan dari Tinder, Wanita di Depok Lapor Polisi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Minggu, 24 Agu 2025 00:58 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Depok -

Satu unit mobil milik wanita RSR di Depok, Jawa Barat, dicuri oleh seorang pria, VS, yang merupakan teman tinggal serumah alias 'living together' atau 'kumpul kebo'. RSR sadar mobilnya dicuri setelah tidak terparkir di garasi rumah saat pulang kerja.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan kasus pencurian ini dilaporkan RSR pada Jumat (22/8). RSR merasa mobilnya dicuri setelah VS yang berada di rumah ikut menghilang dan tidak bisa lagi dihubungi.

"Pelapor seperti biasa, pagi-pagi sudah berangkat kerja dan ketika pelapor pulang dari bekerja, tiba-tiba pelapor kaget saat melihat mobil yang diparkir di garasi rumahnya sudah tidak," kata Reonald kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelapor mencari terlapor namun tidak ada di rumah. Kemudian pelapor menghubungi terlapor namun tidak ada respons," lanjutnya.

Saat itu, RSR pun merasa ada yang tidak beres dengan mobilnya yang hilang disertai temannya yang tidak bisa dihubungi. Dia pun merasa mobilnya telah dicuri oleh VS.

ADVERTISEMENT

RSR mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta hingga akhirnya melapor ke polisi. "Selanjutnya pelapor datang ke Polres Metro Depok guna pengusutan lebih lanjut," tutur Reonald.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka menyebut kasus ini masih dalam penyelidikan. Dia menjelaskan korban dan terduga pelaku tinggal bersama tanpa status pernikahan yang sah usai berkenalan lewat aplikasi cari jodoh, Tinder.

"Masih kita lakukan penyelidikan. Masih kita dalami ya. (Korban dan terduga pelaku) bukan suami istri sah ya dan ketemunya lewat aplikasi pencarian jodoh yaitu Tinder," ujarnya.

(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads