Prancis Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Suriah!

Prancis Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Suriah!

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 15 Nov 2023 17:33 WIB
Syrian President Bashar al-Assad attends a meeting with Russian President Vladimir Putin at the Kremlin in Moscow, Russia, March 15, 2023. Sputnik/Vladimir Gerdo/Pool via REUTERS
Presiden Suriah Bashar al-Assad (dok. Sputnik/Vladimir Gerdo/Pool via REUTERS)
Paris -

Otoritas Prancis mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk Presiden Suriah Bashar al-Assad. Dalam perintah penangkapan ini, Assad dituduh terlibat dalam tindak kejahatan kemanusiaan terkait rentetan serangan kimia di Suriah satu dekade lalu.

Seperti dilansir AFP, Rabu (15/11/2023), penerbitan surat perintah penangkapan untuk Assad itu diungkapkan oleh seorang sumber otoritas peradilan Prancis yang dikutip oleh kantor berita AFP. Kasus ini ditangani otoritas peradilan Prancis setelah ada gugatan yang diajukan terhadap Presiden Suriah atas serangan kimia itu.

Selain dituduh terlibat dalam kejahatan kemanusiaan, menurut sumber otoritas peradilan Prancis itu, Assad juga diduga terlibat dalam kejahatan perang yang masih berkaitan dengan rentetan serangan kimia di Suriah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serangan-serangan kimia yang dimaksud merupakan serangan yang menewaskan lebih dari 1.400 orang di dekat Damaskus pada Agustus 2013 lalu. Oposisi Suriah menyalahkan rezim Assad sebagai pihak yang bertanggung jawab atas serangan kimia tersebut.

Belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Suriah atas diterbitkannya perintah penangkapan untuk Assad ini.

ADVERTISEMENT

Surat perintah penangkapan internasional sebelumnya juga diterbitkan oleh Prancis terhadap saudara laki-laki Assad, Maher, yang pernah menjabat sebagai kepala de-facto unit elite militer Suriah, dan dua jenderal Angkatan Bersenjata Suriah.

Unit pengadilan Paris yang menangani kejahatan terhadap kemanusiaan telah menyelidiki serangan kimia di Suriah sejak tahun 2021 lalu.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Cerita Macron: Awalnya Simpati dengan Israel, Kini Tak Ingin Gaza Dibom

[Gambas:Video 20detik]



Prancis mengklaim yurisdiksi di seluruh dunia atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Penyelidikan kasus oleh Prancis dipicu oleh gugatan hukum yang diajukan sejumlah organisasi, yang terdiri atas Pusat Media dan Kebebasan Berekspresi Suriah (SCM), Inisiatif Keadilan Masyarakat Terbuka (OSJI), dan Arsip Suriah.

Konflik berkepanjangan pecah di Suriah setelah pemerintahan Assad menindak tegas unjuk rasa pro-demokrasi tahun 2011 lalu. Sejauh ini, konflik Suriah dilaporkan telah menewaskan lebih dari 500.000 orang dan memaksa separuh penduduk negara itu mengungsi dari rumah mereka.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads