Sosok Syed Saddiq yang Divonis 7 Tahun Bui, Pernah Viral karena Ganteng

Sosok Syed Saddiq yang Divonis 7 Tahun Bui, Pernah Viral karena Ganteng

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 10 Nov 2023 14:38 WIB
Syed Saddiq, menteri termuda Malaysia
Syed Saddiq (dok. Instagram)
Kuala Lumpur -

Syed Saddiq Syed Abdul Rahman divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Malaysia atas dakwaan penyelewengan dana dan pencucian uang. Jauh sebelum itu, sosok Syed Saddiq yang pernah viral karena ketampanannya, banyak menuai pujian publik, termasuk ketika dia mencetak sejarah sebagai menteri termuda dalam sejarah Malaysia tahun 2018 lalu.

Syed Saddiq yang saat ini berusia 30 tahun, merupakan anggota parlemen Malaysia mewakili wilayah Muar dan Partai Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia, atau yang biasa disebut sebagai Partai Muda. Partai politik tersebut didirikan oleh Syed Saddiq tahun 2020, setelah dia mengakhiri jabatan singkat sebagai Menpora.

Syed Saddiq merupakan sarjana hukum dari Universitas Islam Internasional Malaysia. Anak bungsu dari empat bersaudara yang berperawakan tinggi dan dikenal cerdas ini, banyak berkecimpung di komunitas debat sebelum terjun ke dunia politik. Dia memenangkan penghargaan Asia's Best Speaker dalam Asian British Parliamentary (ABP) Debating Championship sebanyak tiga kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menelisik ke belakang, karier politik Syed Saddiq melesat ketika dirinya menjabat ketua sayap pemuda Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM) yang dikomandoi oleh mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad pada tahun 2016 -- tahun berdirinya PPBM -- hingga tahun 2020.

Dalam pemilu bersejarah di Malaysia tahun 2018 ketika mantan PM Najib Razak kalah dan terpaksa lengser dari jabatannya, Syed Saddiq dan Mahathir sama-sama mencalonkan diri sebagai anggota parlemen Malaysia. Keduanya menang, dan Mahathir menunjuk Syed Saddiq sebagai anggota kabinetnya.

ADVERTISEMENT

Pada saat itu, tahun 2018, Syed Saddiq yang masih berusia 25 tahun mencetak sejarah sebagai menteri termuda dalam sejarah, sejak kemerdekaan Malaysia, saat dilantik sebagai Menpora. Demikian seperti dikutip dari TIME dan The Star, Jumat (10/11/2023).

Namun masa jabatannya tidak berlangsung lama. Tahun 2020, Mahathir mengundurkan diri sebagai PM Malaysia setelah dirinya dan mitra koalisinya, Anwar Ibrahim yang kini menjabat PM Malaysia, gagal menyepakati soal kapan Mahathir menyerahkan jabatan PM kepada Anwar.

Mahathir dan Syed Saddiq dipecat dari PPBM dan koalisi pemerintahan Malaysia saat itu kolaps. Bukannya bergabung dengan mentornya dalam partai oposisi yang baru dibentuk, Syed Saddiq memilih jalannya sendiri. Pada September 2020, dia mendirikan Partai Muda dengan niat memberikan 'merek politik baru'.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Kala Syed Saddiq Sebut Sandiaga Uno Calon Presiden':

[Gambas:Video 20detik]



Dalam pemilu Malaysia tahun 2022, Syed Saddiq berhasil memenangkan kursi parlemen federal untuk daerah pemilihan Muar, yang ada di Johor. Kemudian pada Maret lalu, Partai Muda sukses dalam pemilu negara bagian pertamanya, tanpa berkoalisi dengan kelompok politik mapan mana pun.

Setelah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Kamis (9/11) waktu setempat, Syed Saddiq memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Partai Muda.

Amira Aisya Abdul Aziz, yang menjabat Wakil Ketua Partai Muda dan anggota parlemen untuk wilayah Puteri Wangsa, akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Partai Muda hingga keputusan diambil oleh komisi eksekutif pusat partai tersebut.

Sementara itu, jabatan Syed Saddiq sebagai anggota parlemen Malaysia untuk wilayah Muar akan tetap dipegangnya hingga kasus hukumnya berproses sampai akhir.

Oleh hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Syed Saddiq dinyatakan bersalah atas empat dakwaan, yang terdiri atas satu dakwaan persekongkolan dalam pelanggaran pidana terhadap kepercayaan publik (CBT), satu dakwaan penyelewengan dana dan dua dakwaan pencucian uang.

Kasus ini terkait dengan dana pada sayap pemuda PPBM, atau yang disebut Armada, yang dipimpin Syed Saddiq sekitar tiga tahun lalu.

Dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (9/11) kemarin, Syed Saddiq dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, hukum denda sebesar 10 juta Ringgit, dan hukuman cambuk sebanyak dua kali.

Meskipun dia mengatakan dirinya menghormati putusan pengadilan, Syed Saddiq menegaskan dirinya bertekad menggunakan semua jalur hukum yang ada untuk membersihkan namanya, dimulai dengan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi pada Kamis (9/11) malam waktu setempat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads