Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman menegaskan dirinya akan membersihkan namanya setelah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus penyelewenangan dana dan pencucian uang. Syed Saddiq segera mengajukan banding usai putusan dijatuhkan.
Seperti dilansir The Star, Jumat (10/11/2023), Syed Saddiq diketahui menjabat Menpora Malaysia 2018-2020 pada era pemerintahan mantan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad. Saat ini, politikus berusia 30 tahun ini menjabat sebagai anggota parlemen Malaysia untuk wilayah Muar.
Oleh hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Syed Saddiq dinyatakan bersalah atas empat dakwaan, yang terdiri atas satu dakwaan persekongkolan dalam pelanggaran pidana terhadap kepercayaan publik (CBT), satu dakwaan penyelewengan dana dan dua dakwaan pencucian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (9/11) kemarin, Syed Saddiq dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, hukum denda sebesar 10 juta Ringgit, dan hukuman cambuk sebanyak dua kali.
Meskipun dia mengatakan dirinya menghormati putusan pengadilan, Syed Saddiq menegaskan dirinya bertekad menggunakan semua jalur hukum yang ada untuk membersihkan namanya, dimulai dengan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi pada Kamis (9/11) malam waktu setempat.
"Saya akan menggunakan pengadilan dan sistem peradilan untuk membersihkan nama saya. Sebagai pengambil kebijakan, saya harus mempercayai lembaga peradilan dan saya menghormati putusan pengadilan hari ini karena lembaga peradilan adalah benteng terakhir rakyat, termasuk diri saya," cetusnya.
Lihat juga Video 'Profil Sultan Ibrahim dari Johor yang Terpilih Jadi Raja Baru Malaysia':
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.