Jerman Larang Aktivitas Hamas dan Organisasi Pendukungnya

Jerman Larang Aktivitas Hamas dan Organisasi Pendukungnya

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 03 Nov 2023 11:52 WIB
A child weaves between columns of Hamas militants as they parade through the streets for Bassem Issa, a top Hamas commander, who was killed by Israeli Defense Force military actions prior to a cease-fire reached after an 11-day war between Gazas Hamas rulers and Israel, in Gaza City, Saturday, May 22, 2021. (AP Photo/John Minchillo)
Ilustrasi -- Anggota sayap bersenjata Hamas di Gaza (dok. AP/John Minchillo)
Berlin -

Pemerintah Jerman memberlakukan larangan untuk aktivitas kelompok Hamas di wilayahnya. Berlin juga melarang aktivitas organisasi-organisasi yang terkait dengan kelompok yang sedang berperang dengan Israel di Jalur Gaza tersebut.

Seperti dilansir AFP, Jumat (3/11/2023), larangan itu diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jerman Nancy Faeser dalam pernyataannya pada Kamis (2/11) waktu setempat.

"Dengan Hamas, hari ini saya sepenuhnya melarang aktivitas organisasi teroris yang bertujuan menghancurkan negara Israel," ucap Faeser dalam pernyataannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataannya, Faeser juga mengumumkan larangan untuk sebuah organisasi bernama Samidoun, yang dituduh mendukung Hamas. Dia menyebut Samidoun sebagai jaringan internasional yang 'menyebarkan propaganda anti-Israel dan anti-Yahudi dengan kedok organisasi solidaritas untuk para tahanan'.

"Jaringan tersebut mendukung dan mengagungkan berbagai organisasi teroris asing, di antaranya Hamas," sebut Faeser dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

Menurut Faeser, organisasi itu diduga 'merayakan' secara spontan serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober lalu. Dia menyebut hal semacam itu menunjukkan Samidoun memiliki 'pandangan dunia yang anti-Semitisme dan tidak manusiawi'.

Sementara itu, laporan Al Jazeera menyebut Samidoun sebagai kelompok advokasi tahanan Palestina.

Larangan yang diberlakukan oleh Jerman ini berarti siapa saja yang menjadi anggota aktif organisasi tersebut akan dianggap melakukan pelanggaran pidana.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pada 7 Oktober lalu, dalam serangan yang tercatat sebagai hari paling mematikan selama 75 tahun sejarah Israel itu, ratusan militan bersenjata Hamas menerobos perbatasan dan menyerbu wilayah Israel bagian selatan dengan disertai ribuan roket yang ditembakkan dari Jalur Gaza.

Para pejabat Israel menyebut lebih dari 1.400 orang, sebagian besar warga sipil, tewas akibat serangan Hamas tersebut. Otoritas Israel juga menyebut lebih dari 230 orang, termasuk warga negara asing, disandera oleh Hamas dan dibawa ke Jalur Gaza.

Sementara laporan otoritas kesehatan Gaza menyebut sedikitnya 9.061 orang, termasuk 3.760 anak-anak, tewas akibat serangan udara Israel yang sudah berlangsung selama nyaris empat pekan terakhir.

Jerman telah mencatat ratusan pelanggaran pidana terkait perang yang berkecamuk antara Israel dan Hamas sejak awal bulan ini. Di antara pelanggaran pidana itu terdapat serentetan insiden anti-Semitisme, termasuk ketika sejumlah penyerang melemparkan dua bom molotov ke sebuah sinagoge Yahudi di Berlin.

Sebagai tanggapan, tokoh-tokoh pemerintah menekankan 'nol toleransi' untuk anti-Semitisme di Jerman. Wakil Kanselir Jerman, Robert Habeck, bahkan merilis video via media sosial pada Kamis (2/11) yang isinya menyerukan respons keras terhadap anti-Semitisme yang terlihat di kalangan Islamis, kalangan sayap kanan dan sebagian politik sayap kiri.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads