Otoritas migrasi Swedia memerintahkan agar seorang pria Irak yang pernah membakar salinan Al-Qur'an beberapa bulan lalu dideportasi dari negara tersebut. Namun otoritas migrasi Swedia juga menyatakan tidak akan mendeportasi pria tersebut. Apa alasannya?
Seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Jumat (27/10/2023), otoritas migrasi Swedia menjelaskan alasan untuk tidak menjalankan perintah deportasi itu adalah karena pria Irak yang diidentifikasi bernama Salwan Momika itu berisiko mengalami penyiksaan di negara asalnya.
Pada Agustus lalu, otoritas Stockholm meningkatkan kewaspadaan atas terorisme ke level tertinggi kedua dan memperingatkan peningkatan ancaman terhadap warga Swedia baik di dalam maupun di luar negeri, setelah aksi pembakaran Al-Qur'an yang digelar di Swedia memicu ancaman dari kalangan ekstremis.
Aksi provokatif itu juga menuai kemarahan umat Muslim sedunia.
Beberapa aksi pembakaran Al-Qur'an itu dipimpin oleh Momika, yang berstatus pengungsi asal Irak dan pernah menyatakan ingin memprotes seluruh institusi Islam serta melarang kitab sucinya.
"Kemarin, Badan Migrasi memutuskan untuk menarik kembali status dan izin tinggalnya, dan memutuskan bahwa dia harus dideportasi," ucap juru bicara Badan Migrasi Swedia kepada Reuters.
Juru bicara itu menjelaskan alasan perintah deportasi itu adalah Momika memberikan informasi palsu soal izin tinggalnya pada pengajuannya.
Namun demikian, juru bicara Badan Migrasi Swedia menyatakan otoritasnya tidak akan melaksanakan perintah deportasi tersebut, karena pria itu akan menghadapi risiko penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi jika dia dipulangkan ke Irak.
Lihat juga Video 'Aksi Injak-injak Al-Qur'an di Swedia':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(nvc/ita)