Pemerintah Irak telah meminta Swedia untuk mengekstradisi pengungsi Irak, Salwan Momika, yang memicu kemarahan internasional karena menodai Al-Qur'an.
"Irak ingin dia diekstradisi karena dia membakar Al-Qur'an di luar masjid (di Stockholm) pada bulan Juni," kata pengacara Momika, David Hall kepada AFP setelah polisi Swedia menginterogasi Momika sehubungan dengan permintaan ekstradisi.
"Untuk diekstradisi ke negara lain, undang-undang (di Swedia) menyatakan bahwa kejahatan tersebut harus merupakan kejahatan di Swedia dan Irak," cetus Hall, dikutip kantor berita AFP, Rabu (13/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Membakar kitab suci Islam "bukanlah kejahatan di Swedia, jadi Swedia tidak mungkin mengekstradisinya," ujar Hall.
Pemerintah Swedia telah mengutuk penodaan Al-Qur'an, namun menjunjung tinggi hukum negara tersebut mengenai kebebasan berbicara dan berkumpul.
"Saya tidak mengerti mengapa mereka (Irak) mau repot dengan permintaan seperti itu. Saya yakin pemerintah Irak memahami hal ini," tambah Hall.
Momika mengatakan kepada AFP bahwa pemerintah Irak sedang mengupayakan ekstradisinya "sehingga saya dapat diadili dan dimintai pertanggungjawaban di Irak sesuai dengan hukum Islam."
"Saya akan mengajukan komplain terhadap Menteri Luar Negeri Irak Fuad Hussein karena dia melakukan kejahatan politik terhadap saya," cetus Momika.
Momika telah membakar Al-Qur'an dalam serangkaian aksi protes di Swedia sejak bulan Juni, yang memicu kemarahan dan kecaman luas di negara-negara Muslim.
Simak juga Video 'Aksi Injak-injak Al-Qur'an di Swedia':
Para pengunjuk rasa Irak menyerbu kedutaan Swedia di Bagdad, Irak dua kali pada bulan Juli lalu, dan memicu kebakaran di dalam kompleks kedutaan tersebut dalam aksi penyerbuan kedua.
Badan intelijen Swedia telah meningkatkan tingkat kewaspadaan teror pada pertengahan Agustus menjadi skala empat dari lima skala, setelah reaksi kemarahan menjadikan negara itu sebagai "target prioritas".
Pemerintah Swedia saat ini sedang menjajaki cara-cara hukum untuk menghentikan protes yang melibatkan pembakaran kitab suci dalam keadaan tertentu, namun tidak yakin akan ada mayoritas yang mendukung perubahan undang-undang.
Hall mengatakan kasus ekstradisi Momika kemungkinan akan dibawa ke Mahkamah Agung Swedia, dan keputusannya bisa memakan waktu beberapa minggu atau beberapa bulan.