Hunter Biden, anak laki-laki Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, mengaku tidak bersalah atas dakwaan melanggar aturan kepemilikan senjata api. Kasus hukum ini mewarnai pencalonan kembali Biden dalam pilpres tahun 2024 mendatang.
Seperti dilansir AFP, Rabu (4/10/2023), Hunter yang berusia 53 tahun ini menghadiri persidangan kasusnya di pengadilan federal yang ada di kampung halaman keluarganya di Wilmington, Delaware, pada Selasa (3/10) waktu setempat, tanpa berbicara sepatah kata pun kepada wartawan yang menunggunya.
Dia menyampaikan pengakuan tidak bersalah atas tiga dakwaan tindak kejahatan yang terkait dengan pembelian sepucuk pistol jenis Colt Cobra kaliber .38 pada tahun 2018 lalu ketika, menurut pengakuannya sendiri, dia sedang sangat kecanduan narkoba dan hampir tidak bisa mengendalikan hidupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Hunter dijerat dua dakwaan memberikan pernyataan palsu karena mengklaim mengklaim pada formulir pembelian senjata api bahwa dirinya tidak sedang menggunakan narkoba secara ilegal pada saat itu.
Dia juga terjerat dakwaan ketiga terkait kepemilikan senjata api secara ilegal -- yang dimiliki Hunter hanya selama 11 hari pada Oktober 2018 -- sebelum dia membuangnya.
Berbagai masalah hukum dan kontroversi yang menyelimuti Hunter secara terus-menerus telah menghambat posisi politik ayahnya saat Biden kembali maju capres untuk masa jabatan kedua dalam pilpres tahun depan.
Selain terjerat kasus hukum, Hunter juga sedang menghadapi tuduhan keras dari politisi Partai Republik bahwa dirinya pernah terlibat dalam praktik bisnis korup di China dan Ukraina.
Partai Republik telah membuka penyelidikan pemakzulan di Kongres AS atas apa yang mereka klaim sebagai konspirasi kriminal keluarga Biden, namun tidak ada bukti kuat yang ditunjukkan untuk membuktikan Biden telah melakukan pelanggaran.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Saat Geger Penemuan Kokain di Kantor Presiden AS!':