Putra Biden Mengaku Tak Bersalah Atas Pelanggaran Aturan Senjata Api

Putra Biden Mengaku Tak Bersalah Atas Pelanggaran Aturan Senjata Api

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 04 Okt 2023 16:28 WIB
Hunter Biden walks to the motorcade after arriving at Fort McNair, after U.S. President Joe Biden spent the weekend at Camp David, in Washington, U.S., July 4, 2023. REUTERS/Julia Nikhinson/File Photo Acquire Licensing Rights
Hunter Biden (dok. REUTERS/Julia Nikhinson/File Photo Acquire Licensing Rights)
Washington DC -

Hunter Biden, anak laki-laki Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, mengaku tidak bersalah atas dakwaan melanggar aturan kepemilikan senjata api. Kasus hukum ini mewarnai pencalonan kembali Biden dalam pilpres tahun 2024 mendatang.

Seperti dilansir AFP, Rabu (4/10/2023), Hunter yang berusia 53 tahun ini menghadiri persidangan kasusnya di pengadilan federal yang ada di kampung halaman keluarganya di Wilmington, Delaware, pada Selasa (3/10) waktu setempat, tanpa berbicara sepatah kata pun kepada wartawan yang menunggunya.

Dia menyampaikan pengakuan tidak bersalah atas tiga dakwaan tindak kejahatan yang terkait dengan pembelian sepucuk pistol jenis Colt Cobra kaliber .38 pada tahun 2018 lalu ketika, menurut pengakuannya sendiri, dia sedang sangat kecanduan narkoba dan hampir tidak bisa mengendalikan hidupnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Hunter dijerat dua dakwaan memberikan pernyataan palsu karena mengklaim mengklaim pada formulir pembelian senjata api bahwa dirinya tidak sedang menggunakan narkoba secara ilegal pada saat itu.

Dia juga terjerat dakwaan ketiga terkait kepemilikan senjata api secara ilegal -- yang dimiliki Hunter hanya selama 11 hari pada Oktober 2018 -- sebelum dia membuangnya.

ADVERTISEMENT

Berbagai masalah hukum dan kontroversi yang menyelimuti Hunter secara terus-menerus telah menghambat posisi politik ayahnya saat Biden kembali maju capres untuk masa jabatan kedua dalam pilpres tahun depan.

Selain terjerat kasus hukum, Hunter juga sedang menghadapi tuduhan keras dari politisi Partai Republik bahwa dirinya pernah terlibat dalam praktik bisnis korup di China dan Ukraina.

Partai Republik telah membuka penyelidikan pemakzulan di Kongres AS atas apa yang mereka klaim sebagai konspirasi kriminal keluarga Biden, namun tidak ada bukti kuat yang ditunjukkan untuk membuktikan Biden telah melakukan pelanggaran.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Saat Geger Penemuan Kokain di Kantor Presiden AS!':

[Gambas:Video 20detik]



Menanggapi skandal yang terus terjadi, Biden berulang kali menyatakan dukungan untuk putranya dan menegaskan dirinya mencintai putranya itu atas upayanya untuk sembuh dari kecanduan narkoba.

Ketika ditanya soal kasus Hunter dalam konferensi pers, Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan bahwa 'presiden menyayangi dia, putranya'.

"Dia (Biden-red) akan terus mendukung anaknya saat dia membangun kembali kehidupannya. Saya tidak akan membicarakan percakapan pribadi apa pun yang dilakukan presiden dengan anggota keluarganya, itu bersifat pribadi," tegasnya.

Jean-Pierre menambahkan bahwa Gedung Putih tidak akan mengomentari penyelidikan terhadap Hunter.

Jika terbukti bersalah dalam kasus ini, Hunter secara teori bisa terancam hukuman 25 tahun penjara. Namun dalam praktiknya untuk pelanggaran semacam itu, jika tidak disertai dengan dakwaan lainnya, jarang ada yang dijatuhi hukuman penjara.

Hunter merupakan seorang pengacara lulus Yale dan pelobi yang berubah menjadi seniman, namun kehidupannya dirusak oleh kecanduan alkohol dan kokain.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads