Parlemen Iran Setujui UU Hijab, Pelanggar Terancam 10 Tahun Bui

Parlemen Iran Setujui UU Hijab, Pelanggar Terancam 10 Tahun Bui

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 22 Sep 2023 13:18 WIB
Ilustrasi hijab syari
Ilustrasi (dok. Unsplash/JankoFerlic)
Teheran -

Parlemen Iran menyetujui undang-undang (UU) terbaru yang kejam yang memberlakukan hukuman lebih berat terhadap perempuan yang melanggar aturan wajib berhijab. Di bawah UU itu, orang-orang yang dianggap mengenakan pakaian tidak pantas di depan umum akan terancam hukuman maksimum 10 tahun penjara.

Seperti dilansir CNN, Jumat (22/9/2023), UU hijab itu diloloskan oleh parlemen Iran pada Rabu (20/9) waktu setempat, atau beberapa hari setelah peringatan setahun kematian Mahsa Amini, seorang wanita muda Kurdi berusia 22 tahun yang tewas usai ditahan polisi moral karena melanggar aturan hijab di Teheran.

Kematian Amini pada September tahun lalu memicu unjuk rasa besar-besaran di berbagai wilayah Iran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UU terbaru, yang disebut 'UU hijab' ini, akan diberlakukan dengan masa percobaan selama tiga tahun. UU tersebut menetapkan berbagai peraturan seputar pakaian di depan umum, yang jika dilanggar bisa mengakibatkan hukuman maksimum 10 tahun penjara.

Tidak hanya mengatur soal pemakaian hijab secara benar untuk perempuan di depan umum, UU itu juga mengatur cara berpakaian laki-laki di depan umum. Menurut UU itu, para laki-laki dilarang mengenakan 'pakaian terbuka yang memperlihatkan bagian tubuh lebih rendah dari dada atau di atas pergelangan kaki'.

ADVERTISEMENT

Para perempuan dan laki-laki yang melanggar UU itu awalnya akan mendapatkan hukuman denda, yang secara bertahap akan meningkat jika pelanggaran terjadi berulang kali.

UU terbaru itu juga menguraikan hukuman bagi para selebriti dan pengusaha yang tidak mematuhi aturan. Disebutkan juga dalam UU itu bahwa pihak-pihak yang berkolusi dengan media asing dan pemerintah asing untuk mempromosikan ketelanjangan, hijab yang tidak pantas, atau pakaian yang tidak senonoh, akan menghadapi ancaman hukuman maksimum 10 tahun penjara.

Sementara pihak-pihak yang dinyatakan bersalah mengejek atau menghina hijab akan dikenakan denda, selain kemungkinan dikenai larangan bepergian selama dua tahun.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Tangis Fans Cilik Iran Berubah Jadi 'Siuuu' Usai Bertemu Ronaldo

[Gambas:Video 20detik]



Beberapa bagian dari UU itu dinilai bersifat ambigu. Contohnya, UU tersebut gagal mendefinisikan apa yang dimaksud dengan 'setengah telanjang' di depan umum -- tindak kejahatan yang bisa dihukum dengan hukuman penjara 'tingkat empat'.

Berdasarkan hukum pidana Iran, hukuman tingkat empat bisa bervariasi dari hukuman 5 tahun penjara hingga 10 tahun penjara, dan hukuman denda mulai 180 juta Rial (Rp 65,5 juta) hingga 360 juta Rial (Rp 131 juta).

"Setiap orang yang tampil telanjang atau setengah telanjang di depan umum, di tempat-tempat umum atau di jalan raya, atau tampil dengan cara yang dianggap telanjang secara tradisional, akan ditangkap segera," demikian bunyi pasal 50 UU hijab tersebut.

UU hijab ini juga menargetkan orang-orang yang 'berpengaruh secara sosial' yang jika terbukti bersalah melanggar UU tersebut akan menghadapi ancaman hukuman penjara tingkat empat dan bisa dihukum denda sebesar 1 persen hingga 5 persen dari total aset mereka.

Aturan-aturan dalam UU ini juga mencakup boneka dan mainan yang dilarang menggambarkan hal-hal tidak senonoh.

Terlepas dari itu, Dewan Wali Iran, yang mengawasi urusan legislatif di negara tersebut, masih harus menyetujui UU hijab itu sebelum bisa diberlakukan secara luas. Semua rancangan undang-undang yang diloloskan oleh parlemen harus ditinjau dan disetujui oleh Dewan Wali Iran untuk bisa disahkan sebagai UU.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads