Wali Kota New York di Amerika Serikat (AS), Eric Adams, mengizinkan azan untuk dikumandangkan secara bebas oleh masjid-masjid setempat tanpa izin khusus seperti sebelumnya. Namun ketentuan terbaru itu hanya akan berlaku saat salat Jumat dan selama bulan suci Ramadan. Apa alasannya?
Seperti dilansir Associated Press dan CNN, Jumat (1/9/2023), Adams dalam pernyataannya pada Selasa (29/8) waktu setempat menyebut aturan terbaru itu seharusnya akan menumbuhkan semangat inklusivitas.
Di bawah aturan baru, Adams menyatakan bahwa masjid-masjid lokal di kota New York tidak akan memerlukan izin khusus untuk mengumandangkan azan setiap hari Jumat atau pada saat matahari terbenam, saat Maghrib tiba, selama bulan suci Ramadan nantinya.
Biro urusan masyarakat pada Departemen Kepolisian Kota New York, sebut Adams, akan bekerja sama dengan pengelola masjid-masjid lokal untuk mengkomunikasikan aturan terbaru tersebut dan memastikan bahwa perangkat yang digunakan untuk menyiarkan azan diatur pada tingkat desibel yang sesuai.
Tempat-tempat ibadah di kota New York dapat menyiarkan hingga 10 desibel di atas tingkat kebisingan sekitar, kata kantor wali kota.
"Sudah terlalu lama, ada perasaan bahwa masyarakat kita tidak diperbolehkan mengumandangkan azan," ucap Adams dalam pernyataannya.
"Hari ini, kami memotong pita merah dan menyatakan dengan jelas bahwa masjid dan rumah ibadah bebas mengumandangkan azan pada hari Jumat dan selama Ramadan tanpa memerlukan izin," tegasnya.
"Anda bebas menghayati keyakinan Anda di Kota New York," ujar Adams.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Alasan PNS di New York Dilarang Pakai TikTok':
(nvc/ita)