Pemerintah Prancis menganggap pemakaian abaya oleh beberapa siswi Muslim di sekolah-sekolah Prancis sebagai 'serangan politik'. Hal itu menjadi alasan pemerintah Prancis melarang pemakaian abaya oleh siswi-siswi Muslim di sekolah-sekolah yang ada di negara yang menganut sekulerisme tersebut.
Seperti dilansir AFP, Senin (28/8/2023), Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal mengumumkan pada Minggu (27/8) waktu setempat bahwa gaun panjang yang berasal dari Timur Tengah itu tidak lagi diperbolehkan untuk dikenakan di sekolah saat semester baru dimulai pekan depan, karena itu melanggar hukum sekuler.
Abaya merupakan busana berbentuk gaun panjang yang banyak dikenakan wanita Muslim di berbagai belahan dunia, terutama di Timur Tengah dan Arab. Abaya juga kerap disebut sebagai 'gamis Arab' di Indonesia.
Baca juga: Prancis Larang Penggunaan Abaya di Sekolah |
Dalam penjelasannya, juru bicara pemerintah Prancis Olivier Veran mengatakan bahwa abaya 'jelas' merupakan pakaian keagamaan, dan itu menjadi 'serangan politik, tanda politik' yang dipandangnya sebagai tindakan 'menyebarkan agama' atau berupaya mendorong orang lain untuk masuk Islam.
"Sekolah itu sekuler. Kami mengatakannya dengan sangat tenang namun tegas: sekolah bukanlah tempat untuk itu (mengenakan pakaian keagamaan)," tegas Veran kepada saluran televisi setempat, BFM TV.
Pada Senin (28/8) waktu setempat, Attal mengatakan bahwa pemerintah dengan tegas menyatakan abaya 'tidak pantas dikenakan di sekolah-sekolah'.
"Sekolah-sekolah kita sedang diuji. Beberapa bulan terakhir, pelanggaran terhadap peraturan sekuler kita telah meningkat secara pesat, khususnya terkait penggunaan pakaian keagamaan seperti abaya atau gamis yang masih terjadi -- dan tetap ada -- di beberapa tempat," ucapnya kepada wartawan setempat.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Saat Menara Eiffel Digegerkan Ancaman Bom, Pengunjung Dievakuasi':
(nvc/ita)