Pembuangan air limbah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima di Jepang memicu aksi protes di Korea Selatan (Korsel). Sekitar 16 orang ditangkap saat memaksa masuk ke kompleks Kedutaan Besar Jepang di Seoul dalam unjuk rasa itu.
"Lebih dari 10 orang telah ditangkap karena mencoba masuk ke dalam kedutaan," tutur seorang polisi setempat, yang enggan disebut namanya, di lokasi unjuk rasa, seperti dilansir AFP, Kamis (24/8/2023).
Sejumlah demonstran berkumpul di luar Kedutaan Besar Jepang sembari membawa poster bertuliskan 'Laut bukan tempat sampah Jepang' dan 'Kami menentang pembuangan air limbah' dalam aksinya.
Laporan kantor berita Yonhap News Agency menyebut sebanyak 16 orang, yang semuanya mahasiswa, telah ditahan karena memaksa masuk ke dalam kantor misi diplomatik asing.
"Mereka (para mahasiswa-red) berusaha memasuki kantor kedutaan sekitar pukul 13.00 waktu setempat, sembari meneriakkan slogan-slogan yang mengecam pembuangan air radioaktif," demikian bunyi laporan Yonhap News Agency.
"Polisi menahan mereka atas tuduhan masuk tanpa izin dan melanggar Undang-undang (UU) Berkumpul dan Demonstrasi," imbuh laporan tersebut.
Laporan wartawan AFP di lokasi menyebut bahwa para demonstran lainnya dibubarkan dan polisi membatasi akses ke gedung Kedutaan Besar Jepang usai penangkapan dilakukan.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
(nvc/idh)