Enam Orang Tewas Setelah Kapal Migran Terbalik di Channel

Enam Orang Tewas Setelah Kapal Migran Terbalik di Channel

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 13 Agu 2023 05:16 WIB
Sebuah Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi tenggelam di Selat Makassar. KM tujuan Kepulauan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep itu membawa 43 penumpang
Ilustrasi kapal tenggelam (dok. detikcom).
Jakarta -

Kapal yang mengangkut migran tenggelam di Kepulauan Channel saat menuju Inggris. Enam orang warga Afghanistan tewas dalam peristiwa tersebut.

Dilansir dari AFP, kejadian itu terjadi pada Sabtu (12/8/2023), pejabat Prancis menyebut pencarian dilakukan untuk menemukan yang masih hilang.

"Kapal karam ini adalah tragedi kemanusiaan yang mengerikan," kata Sekretaris Negara Prancis untuk Laut Herve Berville kepada wartawan di pelabuhan Calais, pusat operasi penyelamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengecam "pedagang kriminal" yang mengirim migran "ke kematian mereka" dan berjanji untuk melawan jaringan penyelundupan mereka.

Wakil jaksa penuntut umum untuk kota pesisir Boulogne, Philippe Sabatier, mengatakan kepada AFP bahwa keenam korban tewas adalah pria Afghanistan yang diyakini berusia 30-an.

ADVERTISEMENT

Penumpang lainnya "hampir semuanya warga Afghanistan dengan beberapa orang Sudan, kebanyakan orang dewasa dengan beberapa anak di bawah umur", tambahnya.

Layanan penjaga pantai Prancis dan Inggris menyelamatkan 61 orang yang selamat, kata Berville.

Otoritas pesisir Prancis Premar mengatakan dua orang diduga masih hilang. Ipaya pencarian akan dilanjutkan hingga malam tiba.

"Pikiran dan doa saya bersama mereka yang terkena dampak kematian tragis di Channel hari ini," kata Menteri Dalam Negeri Inggris Suella Braverman di situs media sosial X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne memposting bahwa "pikirannya ditujukan kepada para korban" saat dia memuji upaya tim penyelamat.

Simak juga 'Saat Penampakan Kobaran Api Melahap Boat Wisata Snorkeling di Nusa Penida':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads