Koran Propaganda Kim Jong Un Malah Dipakai Warga Buat Bungkus Dagangan

Koran Propaganda Kim Jong Un Malah Dipakai Warga Buat Bungkus Dagangan

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 09 Agu 2023 17:40 WIB
North Korean leader Kim Jong Un attends a session of the sixth enlarged meeting of the eighth Central Committee of the Workers Party, in Pyongyang, North Korea, in this photo released on January 1, 2023 by North Koreas Korean Central News Agency (KCNA). KCNA via REUTERS
Pemimpin Korut Kim Jong Un (dok. KCNA via REUTERS)
Pyongyang -

Rezim Korea Utara (Korut) menindak tegas warganya yang kedapatan menggunakan surat kabar propaganda sebagai kertas pembungkus barang dagangan. Penggunaan surat kabar yang memuat aktivitas Kim Jong Un menjadi bungkus dagangan itu dinilai tidak menghormati partai dan pemimpin negara itu.

Seperti dilansir Radio Free Asia, Rabu (9/8/2023), para pedagang di pasar setempat membutuhkan kertas untuk membungkus barang yang mereka jual, pemasang kertas dinding menggunakannya untuk melapisi lapisan filler mereka, dan penjual tembakau menggunakannya untuk melinting rokok.

Surat kabar Rodong Sinmun menampilkan berita-berita soal aktivitas Kim Jong Un, memuat propaganda soal manfaat sosialisme dan pelintiran pemerintah soal peristiwa-peristiwa dunia. Surat kabar itu dicetak dengan kertas yang relatif berkualitas tinggi, namun itu juga dinilai menjadi bahan terbaik untuk pembungkus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, pemerintah Pyongyang menegaskan tidak sopan untuk menggunakan gambar Kim Jong Un sebagai kertas pembungkus dan memerintahkan agar surat kabar Rodong Sinmun yang sudah bekas didaur ulang. Namun hal itu tidak menghentikan orang-orang untuk menjual koran bekas di pasar.

"Harganya sedikit lebih mahal daripada kertas bekas biasa," tutur seorang warga Provinsi Pyongan Selatan, yang enggan disebut namanya, kepada Radio Free Asia.

ADVERTISEMENT

Disebutkan warga lokal itu bahwa surat kabar propaganda menjadi alternatif lebih baik dibanding buku catatan bekas atau sumber-sumber kertas bekas lainnya yang terbuat dari jerami atau batang jagung.

"Rodong Sinmun berkualitas tinggi, jadi itu bisa dibeli seharga 5.000 Won (Rp 57.835) per kilogram. Kertas bekas biasa dijual seharga 2.000 Won (Rp 23.134) per kilogram, dan kertas bermutu rendah seharga 1.000 Won (Rp 11.567)," ujar warga lokal Korut itu.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Bulan ini, menurut warga lokal itu, otoritas Korut mulai menindak tegas penjualan surat kabar bekas di pasar-pasar setempat. "Rodong Sinmun mengiklankan aktivitas Yang Mulia," ucap seorang warga setempat, menggunakan sebutan kehormatan untuk Kim Jong Un.

"Pada tanggal 5, dua pedagang diam-diam menjual Rodong Sinmun bekas kepada penjual kue beras dan penjual rokok di pasar. Mereka ditangkap oleh polisi berpakaian sipil dan dikirimkan ke pusat tahanan," tuturnya.

Keduanya, sebut warga lokal itu, kemungkinan akan menghadapi hukuman berat karena tuduhan tidak menghormati pemimpin negara ini.

"Seorang polisi yang saya kenal baik memberitahu saya bahwa mereka akan dikirim ke pusat kerja disipliner selama satu atau dua tahun karena otoritas setempat menuduh mereka melakukan kejahatan menjual kembali koran partai, tindakan antisosialis," ucap warga lokal Korut itu.

Surat kabar Rodong Sinmun setebal enam halaman diterbitkan di Pyongyang setiap hari dan didistribusikan ke seluruh wilayah Korut, melalui pusat penerbitan lokal di masing-masing kota dan distrik. Radio Free Asia tidak bisa mengonfirmasi sirkulasi harian surat kabar itu, namun tahun 2015 lalu dilaporkan bahwa Kim Jong Un memerintahkan penerbitan dan distribusi sebanyak 600.000 eksemplar setiap harinya.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads