Gembong Narkoba Kolombia Dibui 45 Tahun, Minta Maaf di Pengadilan

Gembong Narkoba Kolombia Dibui 45 Tahun, Minta Maaf di Pengadilan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 09 Agu 2023 13:45 WIB
Bos gembong narkoba, Otoniel (tengah) ditangkap di Kolombia
Otoniel saat ditangkap polisi (Foto: Colombian presidential press office via AP)

Otoniel adalah salah satu pengedar narkoba yang paling dicari di dunia ketika dia ditangkap oleh otoritas Kolombia pada Oktober 2021, setelah menghindari penangkapan selama bertahun-tahun. Dia diekstradisi ke AS pada Mei 2022 dengan syarat dia tidak akan dijatuhi hukuman seumur hidup.

Pihak berwenang mengatakan bahwa di bawah kepemimpinannya, Klan Teluk telah membawa kekerasan dan eksploitasi ke wilayah Kolombia utara, menggunakan kekuatan brutal untuk mengontrol rute penyelundupan kokain utama.

Selama persidangannya, Usaga mengaku melakukan kekerasan yang mematikan. "Dalam pekerjaan militer, pembunuhan dilakukan," katanya, seraya menambahkan bahwa "ada banyak kekerasan dengan gerilyawan dan gerombolan kriminal".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga berbicara tentang perannya dalam perdagangan narkoba. "Berton-ton kokain dipindahkan dengan izin saya atau atas arahan saya," ujar Usaga di pengadilan.


(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads