Gembong Narkoba Kolombia Dibui 45 Tahun, Minta Maaf di Pengadilan

Gembong Narkoba Kolombia Dibui 45 Tahun, Minta Maaf di Pengadilan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 09 Agu 2023 13:45 WIB
Bos gembong narkoba, Otoniel (tengah) ditangkap di Kolombia
Otoniel saat ditangkap polisi (Foto: Colombian presidential press office via AP)
Jakarta -

Pengedar narkoba Kolombia paling berbahaya, Dairo Antonio Usuga David, yang dikenal sebagai Otoniel, dijatuhi hukuman 45 tahun penjara oleh hakim federal di Amerika Serikat.

Otoniel sebelumnya mengaku bersalah di pengadilan di Brooklyn, New York atas dakwaan mendistribusikan narkoba dan menjalankan perusahaan kriminal.

Dilansir kantor berita AFP, Rabu (9/8/2023), selama sidang putusan pada hari Selasa (9/8) waktu setempat, gembong narkoba berusia 51 tahun itu mengakui tanggung jawabnya dalam menjalankan jaringan luas operasi kriminal dan penyelundupan kokain, sebagai pemimpin kelompok paramiliter kekerasan yang dikenal sebagai Clan del Golfo atau kartel Klan Teluk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya meminta maaf kepada pemerintah Amerika Serikat dan Kolombia dan kepada para korban kejahatan yang telah saya lakukan," kata Usuga melalui juru bahasa pengadilan.

Kantor Kejaksaan AS di Brooklyn telah meminta hukuman 45 tahun penjara, mengatakan Usuga telah memimpin "organisasi teroris dan paramiliter" selama hampir dua dekade dan memilih untuk tidak melakukan demobilisasi melalui proses perdamaian yang dipimpin pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Dia memerintahkan pembunuhan, penculikan, dan penyiksaan lawan, serta individu yang dia yakini bekerja sama dengan penegak hukum," kata Kantor Kejaksaan AS di Brooklyn dalam berkas pengadilan.

Di pengadilan, Usuga mengimbau kaum muda untuk tidak meniru perbutannya. "Terlahir di wilayah konflik besar, saya tumbuh dalam konflik ini," kata Usuga, menasihati kaum muda "untuk tidak mengambil jalan yang telah saya ambil".

"Kita harus meninggalkan konflik bersenjata di masa lalu," tambahnya.

Namun, Hakim Distrik AS, Dora Irizarry membalas bahwa lingkungan bukanlah alasan. Dia mengatakan pada Usuga bahwa dia memiliki kesempatan "untuk meninggalkan kehidupan ini - dan Anda tidak melakukannya".

Otoniel adalah salah satu pengedar narkoba yang paling dicari di dunia ketika dia ditangkap oleh otoritas Kolombia pada Oktober 2021, setelah menghindari penangkapan selama bertahun-tahun. Dia diekstradisi ke AS pada Mei 2022 dengan syarat dia tidak akan dijatuhi hukuman seumur hidup.

Pihak berwenang mengatakan bahwa di bawah kepemimpinannya, Klan Teluk telah membawa kekerasan dan eksploitasi ke wilayah Kolombia utara, menggunakan kekuatan brutal untuk mengontrol rute penyelundupan kokain utama.

Selama persidangannya, Usaga mengaku melakukan kekerasan yang mematikan. "Dalam pekerjaan militer, pembunuhan dilakukan," katanya, seraya menambahkan bahwa "ada banyak kekerasan dengan gerilyawan dan gerombolan kriminal".

Dia juga berbicara tentang perannya dalam perdagangan narkoba. "Berton-ton kokain dipindahkan dengan izin saya atau atas arahan saya," ujar Usaga di pengadilan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads