Pengedar narkoba Kolombia paling berbahaya, Dairo Antonio Usuga David, yang dikenal sebagai Otoniel, dijatuhi hukuman 45 tahun penjara oleh hakim federal di Amerika Serikat.
Otoniel sebelumnya mengaku bersalah di pengadilan di Brooklyn, New York atas dakwaan mendistribusikan narkoba dan menjalankan perusahaan kriminal.
Dilansir kantor berita AFP, Rabu (9/8/2023), selama sidang putusan pada hari Selasa (9/8) waktu setempat, gembong narkoba berusia 51 tahun itu mengakui tanggung jawabnya dalam menjalankan jaringan luas operasi kriminal dan penyelundupan kokain, sebagai pemimpin kelompok paramiliter kekerasan yang dikenal sebagai Clan del Golfo atau kartel Klan Teluk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya meminta maaf kepada pemerintah Amerika Serikat dan Kolombia dan kepada para korban kejahatan yang telah saya lakukan," kata Usuga melalui juru bahasa pengadilan.
Kantor Kejaksaan AS di Brooklyn telah meminta hukuman 45 tahun penjara, mengatakan Usuga telah memimpin "organisasi teroris dan paramiliter" selama hampir dua dekade dan memilih untuk tidak melakukan demobilisasi melalui proses perdamaian yang dipimpin pemerintah.
"Dia memerintahkan pembunuhan, penculikan, dan penyiksaan lawan, serta individu yang dia yakini bekerja sama dengan penegak hukum," kata Kantor Kejaksaan AS di Brooklyn dalam berkas pengadilan.
Di pengadilan, Usuga mengimbau kaum muda untuk tidak meniru perbutannya. "Terlahir di wilayah konflik besar, saya tumbuh dalam konflik ini," kata Usuga, menasihati kaum muda "untuk tidak mengambil jalan yang telah saya ambil".
"Kita harus meninggalkan konflik bersenjata di masa lalu," tambahnya.
Namun, Hakim Distrik AS, Dora Irizarry membalas bahwa lingkungan bukanlah alasan. Dia mengatakan pada Usuga bahwa dia memiliki kesempatan "untuk meninggalkan kehidupan ini - dan Anda tidak melakukannya".