Hamas Hukum Mati 7 Warga Gaza karena Kerja Sama dengan Israel

Hamas Hukum Mati 7 Warga Gaza karena Kerja Sama dengan Israel

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 07 Agu 2023 12:06 WIB
Ilustrasi Sidang Vonis
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir)
Jakarta -

Pengadilan militer Hamas di Jalur Gaza menjatuhkan hukuman mati kepada tujuh warga Gaza karena "berkolaborasi" dengan Israel. Ketujuhnya dihukum mati dengan cara digantung.

Dilansir kantor berita AFP, Senin (7/8/2023), Kementerian Dalam Negeri Gaza menyatakan, pengadilan juga menghukum tujuh orang lainnya di Gaza dengan "penjara seumur hidup dengan kerja paksa". Di Gaza, hukuman tersebut akan dijalani selama 25 tahun.

Kelompok milisi Palestina, Hamas menguasai Gaza, dan pengadilan militer di sana secara teratur mengeluarkan hukuman mati bagi orang-orang yang dinyatakan bersalah karena "berkolaborasi" dengan Israel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di bawah hukum Palestina, hukuman mati memerlukan persetujuan presiden Otoritas Palestina yang berkantor pusat di Tepi Barat yang diduduki.

Namun sejak Hamas menguasai Jalur Gaza pada 2007, Hamas berulang kali mengabaikan hal ini. Pada September tahun lalu, Hamas mengeksekusi mati dua warga Palestina karena "berkolaborasi" dengan Israel serta tiga orang lainnya karena pembunuhan.

ADVERTISEMENT

Pada bulan April, dua orang dijatuhi hukuman mati dan empat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan yang sama bekerja sama dengan Israel.

Tercatat setidaknya 17 hukuman mati dijatuhkan pada tahun 2022 di Jalur Gaza.

Israel dan kelompok-kelompok milisi di Gaza termasuk Hamas - yang ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh Israel dan Amerika Serikat - telah berperang beberapa kali selama 15 tahun terakhir.

Diketahui bahwa sekitar 2,3 juta warga Palestina tinggal di Jalur Gaza, yang berada di bawah blokade yang dipimpin Israel sejak Hamas naik ke tampuk kekuasaan.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads