Seorang pria Singapura, Mohd Aziz bin Hussain, 57, juga telah digantung dua hari sebelumnya karena memperdagangkan sekitar 50 gram heroin.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pekan lalu mengecam hukuman gantung itu dan menyerukan Singapura untuk memberlakukan moratorium hukuman mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun tekanan internasional meningkat pada masalah ini, Singapura menegaskan bahwa hukuman mati adalah pencegah yang efektif terhadap perdagangan narkoba.
Negara kaya itu memiliki beberapa undang-undang anti-narkoba terberat di dunia -- memperdagangkan lebih dari 500 gram ganja atau lebih dari 15 gram heroin dapat mengakibatkan hukuman mati.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini