Pemerintah Taliban di Afghanistan membakar sejumlah alat musik. Mereka beralasan jika musik bisa menyesatkan generasi muda dan menghancurkan masyarakat.
Menurut sebuah laporan yang dirilis hari Minggu (30/7/2023) oleh kantor berita milik pemerintah, Bakhtar, polisi agama Taliban dilaporkan membakar sejumlah alat musik di Provinsi Herat, Afganistan.
Kepala Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Taliban, Sheikh Aziz al-Rahman al-Muhajir, mengatakan musik menyebabkan "kesesatan kaum muda dan kehancuran masyarakat," menurut laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pejabat itu mengatakan musik bisa mengorupsi seseorang. Kelompok militan itu juga melarang musik nonreligius terakhir kali mereka memerintah Afganistan pada era 1990-an.
Gambar yang dirilis oleh Taliban menunjukkan para pejabat berkumpul di sekitar api yang membakar berbagai alat musik, seperti gitar, harmonium, dan pengeras suara.
Secara tradisional, Afganistan memiliki tradisi musik yang kuat, dipengaruhi oleh musik klasik Iran dan India. Negara ini juga memiliki pasar di kancah musik pop yang berkembang pesat, dengan tambahan instrumen elektronik dan ketukan tarian ke ritme yang lebih tradisional.
Kedua jenis musik tersebut berkembang selama 20 tahun terakhir sebelum Taliban kembali merebut kekuasaan pada Agustus 2021. Taliban juga menerapkan serangkaian tindakan keras sejak merebut kendali Afghanistan menyusul mundurnya pasukan Amerika Serikat dan NATO.
Siswa dan guru Institut Musik Nasional Afganistan, yang pernah terkenal dengan inklusivitasnya, belum kembali ke belajar di kelas-kelas sejak pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban. Banyak musisi juga meninggalkan negara itu.
Kekangan Taliban terhadap perempuan berlanjut
Di awal pengambilalihan kekuasaan, Taliban menjanjikan pemerintahan yang lebih moderat dibandingkan masa kekuasaan mereka sebelumnya pada tahun 1990-an. Mereka telah berjanji untuk melindungi hak-hak perempuan dan minoritas.
Namun yang terjadi malah sebaliknya. Mereka kembali memberlakukan sejumlah kekangan keras seiring interpretasi mereka yang kaku terhadap hukum Islam atau Syariah.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: