Pemerintah Singapura Suruh Adik PM Lee Ubah Postingan di Facebook

Pemerintah Singapura Suruh Adik PM Lee Ubah Postingan di Facebook

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 26 Jul 2023 16:49 WIB
Singapores Prime Minister Lee Hsien Loong arrives at the ASEM leaders summit in Brussels, Belgium October 19, 2018. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong (dok. REUTERS/Piroschka)
Singapura -

Pemerintah Singapura memerintahkan Lee Hsien Yang, adik laki-laki dari Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong, untuk mengkoreksi postingan Facebook-nya, yang dituduh berisi informasi bohong soal kontroversi penyewaan rumah yang melibatkan dua menteri senior dalam kabinet PM Lee.

Seperti dilansir AFP, Rabu (26/7/2023), Lee Hsien Yang (65) juga diperintahkan secara langsung oleh pemerintah Singapura untuk menambahkan pemberitahuan koreksi ke dalam postingan aslinya, yang menyatakan bahwa postingan itu 'berisi fakta yang salah'.

Pemberitahuan itu juga harus memuat tautan yang mengarahkan pembaca kepada apa yang dinyatakan pemerintah Singapura sebagai fakta yang benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Postingan Facebook dari Lee Hsien Yang yang dipersoalkan itu, memuat informasi soal kontroversi penyewaan bungalo era kolonial yang luas oleh Menteri Luar Negeri dan Menteri Hukum, yang keduanya telah dibebaskan dari tuduhan pelanggaran hukum setelah dua penyelidikan dilakukan.

Kasus itu memicu kemarahan publik Singapura, di mana sebagian besar penduduknya tinggal di apartemen bertingkat yang dibangun oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

Kakak-beradik Lee ini berselisih sejak wafatnya ayah mereka, pendiri Singapura Lee Kuan Yew, tahun 2015 lalu. Perselisihan itu berkaitan dengan langkah yang harus diambil terhadap bungalo bersejarah milik keluarga besar Lee setelah wafatnya ayah keduanya.

Lee Hsien Yang dan saudara perempuannya, Lee Wei Ling, menuduh PM Lee menentang keinginan mendiang ayah mereka untuk menghancurkan rumah itu. Mereka menuduh PM Lee berupaya memanfaatkan warisan ayah mereka untuk membangun dinasti -- tuduhan itu ditolak mentah-mentah oleh PM Lee yang kini berusia 71 tahun.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Fakta Ginjal Kronis di Singapura, Estimasi Kasus Tembus 300 Ribu Pasien':

[Gambas:Video 20detik]



Di bawah undang-undang yang melarang kebohongan online yang disahkan tahun 2019 lalu, pemerintah Singapura bisa memerintahkan pemberitahuan koreksi untuk dirilis atas apa yang dianggapnya sebagai pernyataan palsu yang diposting di media sosial.

Lee Hsien Yang mematuhi perintah itu dan memposting pemberitahuan koreksi pada Selasa (25/7) tengah malam, beserta tautan pada akun Facebook-nya.

Namun demikian, dia juga mengunggah postingan baru yang berbunyi 'Saya berpegang apa yang saya katakan sebelumnya' dan menuduh perintah koreksi dari pemerintah sebagai hal 'menyesatkan'.

Lee Hsien Yang bersama istrinya meninggalkan Singapura sejak Juni tahun lalu, di tengah penyelidikan polisi terhadap dugaan pelanggaran hukum terkait perseteruan keluarga. Dia menuduh pemerintah Singapura yang dipimpin kakaknya telah melakukan persekusi.

Pasangan ini dilaporkan tinggal di Eropa dan tidak kembali ke Singapura, bahkan setelah meninggalnya ayah mertua dari Lee Hsien Yang pada 8 Juli lalu.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads