Salwan Momika, seorang pengungsi Irak yang kini tinggal di Swedia, kembali memicu kontroversi setelah Juni lalu melakukan pembakaran Al-Qur'an yang membuat marah umat Muslim sedunia. Dalam aksi terbaru pada Kamis (20/7), Momika menginjak-injak Al-Qur'an di luar Kedutaan Besar Irak di Stockholm.
Namun dia tidak jadi melakukan pembakaran Al-Qur'an seperti yang direncanakannya sebelumnya.
Seperti dilansir AFP, Jumat (21/7/2023), Momika yang berusia 37 tahun ini menginjak dan menendang Al-Qur'an namun kemudian meninggalkan lokasi protes tanpa membakar kitab suci agama Islam itu.
Laporan Reuters secara terpisah juga menyebut bahwa dalam aksi pada Kamis (20/7) itu, beberapa demonstran anti-Islam, termasuk Momika, menendang dan menghancurkan sebagian buku yang mereka sebut sebagai Al-Qur'an, namun kemudian meninggalkan lokasi demo setelah satu jam tanpa melakukan pembakaran.
Rencana unjuk rasa melibatkan pembakaran Al-Qur'an sebelumnya diungkapkan oleh media-media lokal Swedia, yang melaporkan bahwa Kepolisian Swedia telah memberikan izin untuk digelarnya aksi protes di luar gedung Kedutaan Besar Irak di Stockholm pada Kamis (20/7) waktu setempat.
Laporan kantor berita lokal Swedia, TT, seperti dilansir AFP sebelumnya menyebutkan penyelenggara demo telah menulis dalam permohonan izin mereka bahwa para pengunjuk rasa akan membakar Al-Qur'an dan bendera nasional Irak.
Sementara dalam pernyataan kepada AFP, Kepolisian Swedia mengatakan pihaknya telah memberikan izin untuk 'perkumpulan publik' di luar Kedutaan Besar Irak di Stockholm, tetapi tidak ingin memberikan komentar lebih lanjut tentang apa yang direncanakan para pengunjuk rasa.
Dijelaskan Kepolisian Swedia bahwa izin yang diberikan itu sesuai dengan undang-undang yang mengatur kebebasan berkumpul dan kebebasan berbicara.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Buntut Pembakaran Al-Qur'an, Kedubes Swedia di Baghdad Diserbu':
(nvc/idh)