Al-Qur'an Diinjak-injak dalam Aksi di Swedia, Tak Jadi Dibakar

Al-Qur'an Diinjak-injak dalam Aksi di Swedia, Tak Jadi Dibakar

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 21 Jul 2023 11:05 WIB
Protestor Salwan Momika holds up the Muslim holy book and a sheet of paper showing the flag of Iraq during a protest outside the Iraqi Embassy in Stockholm, Sweden, on July 20, 2023. Iraq warned Sweden on July 20, 2023 that it would cut diplomatic relations if a Koran-burning protest is allowed to go ahead in Stockholm, after protesters stormed and torched the Swedish embassy in Baghdad overnight. (Photo by Oscar Olsson / TT News Agency / AFP) / Sweden OUT
Salwan Momika, mengangkat buku yang disebutnya Al-Qur'an dan memegang kertas bendera Irak dalam aksi protes terbaru di luar Kedutaan Irak di Stockholm pada Kamis (20/7) waktu setempat (AFP/OSCAR OLSSON)
Stockholm -

Salwan Momika, seorang pengungsi Irak yang kini tinggal di Swedia, kembali memicu kontroversi setelah Juni lalu melakukan pembakaran Al-Qur'an yang membuat marah umat Muslim sedunia. Dalam aksi terbaru pada Kamis (20/7), Momika menginjak-injak Al-Qur'an di luar Kedutaan Besar Irak di Stockholm.

Namun dia tidak jadi melakukan pembakaran Al-Qur'an seperti yang direncanakannya sebelumnya.

Seperti dilansir AFP, Jumat (21/7/2023), Momika yang berusia 37 tahun ini menginjak dan menendang Al-Qur'an namun kemudian meninggalkan lokasi protes tanpa membakar kitab suci agama Islam itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan Reuters secara terpisah juga menyebut bahwa dalam aksi pada Kamis (20/7) itu, beberapa demonstran anti-Islam, termasuk Momika, menendang dan menghancurkan sebagian buku yang mereka sebut sebagai Al-Qur'an, namun kemudian meninggalkan lokasi demo setelah satu jam tanpa melakukan pembakaran.

Rencana unjuk rasa melibatkan pembakaran Al-Qur'an sebelumnya diungkapkan oleh media-media lokal Swedia, yang melaporkan bahwa Kepolisian Swedia telah memberikan izin untuk digelarnya aksi protes di luar gedung Kedutaan Besar Irak di Stockholm pada Kamis (20/7) waktu setempat.

ADVERTISEMENT

Laporan kantor berita lokal Swedia, TT, seperti dilansir AFP sebelumnya menyebutkan penyelenggara demo telah menulis dalam permohonan izin mereka bahwa para pengunjuk rasa akan membakar Al-Qur'an dan bendera nasional Irak.

Sementara dalam pernyataan kepada AFP, Kepolisian Swedia mengatakan pihaknya telah memberikan izin untuk 'perkumpulan publik' di luar Kedutaan Besar Irak di Stockholm, tetapi tidak ingin memberikan komentar lebih lanjut tentang apa yang direncanakan para pengunjuk rasa.

Dijelaskan Kepolisian Swedia bahwa izin yang diberikan itu sesuai dengan undang-undang yang mengatur kebebasan berkumpul dan kebebasan berbicara.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Buntut Pembakaran Al-Qur'an, Kedubes Swedia di Baghdad Diserbu':

[Gambas:Video 20detik]



Berita soal Kepolisian Swedia mengizinkan rencana demo melibatkan pembakaran Al-Qur'an itu telah memicu aksi penyerbuan dan pembakaran gedung Kedutaan Besar Swedia di Baghdad oleh ratusan warga Irak.

Pemerintah Irak mengecam penyerbuan itu, namun mengusir Duta Besar Swedia dan menarik pulang utusan diplomatik mereka di Swedia sebagai respons atas rencana pembakaran Al-Qur'an di Stockholm.

Keputusan itu diambil oleh Baghdad saat unjuk rasa di Stockholm telah dimulai, namun sebelum para demonstran anti-Islam meninggalkan lokasi demo tanpa melakukan pembakaran Al-Qur'an.

Pada 28 Juni lalu, tepat saat perayaan Idul Adha, Momika menginjak dan membakar beberapa halaman Al-Qur'an dalam aksi di luar masjid terbesar di Stockholm. Aksinya itu memicu kemarahan dan protes diplomatik di negara-negara mayoritas Muslim.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads