Warga AS Perekrut ISIS Dibui Seumur Hidup

Warga AS Perekrut ISIS Dibui Seumur Hidup

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 15 Jul 2023 12:22 WIB
Ilustrasi Sidang
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir)
Jakarta -

Seorang pria Amerika Serikat kelahiran Kosovo yang membantu memasok "ribuan" rekrutan ke kelompok ISIS, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membantu kelompok ekstremis itu.

Vonis tersebut dijatuhkan dalam persidangan yang digelar di pengadilan di New York, AS pada Jumat (14/7) waktu setempat. Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (15/7/2023), Departemen Kehakiman AS mengatakan bahwa Mirsad Kandic (40) adalah petinggi kelompok ISIS antara 2013 dan 2017, ketika kelompok itu menguasai sebagian besar wilayah Irak dan Suriah.

Pada 2013, pria itu meninggalkan rumahnya di New York dan melakukan perjalanan ke Suriah, di mana dia bergabung dengan ISIS, menjadi petempur ISIS di Haritan di luar Aleppo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian dia diarahkan untuk pindah ke Turki untuk membantu menyelundupkan para petempur asing dan senjata untuk kelompok ISIS ke Suriah.

Departemen Kehakiman menambahkan bahwa dia juga seorang emir untuk media ISIS, menyebarkan pesan propaganda dan perekrutan kelompok itu secara online, termasuk melalui lebih dari 120 akun Twitter.

ADVERTISEMENT

Sebagai perekrut, "dia mengirim ribuan petempur sukarelawan ISIS yang teradikalisasi dari negara-negara Barat ke wilayah yang dikuasai ISIS di Suriah dan tempat lain di Timur Tengah," kata Departemen Kehakiman.

Simak juga 'Biden Minta Pimpinan Wagner Hati-hati Agar Tak Diracun':

[Gambas:Video 20detik]



Salah satu sukarelawan yang direkrut adalah sesama warga New York, Ruslan Asainov, yang menjadi penembak jitu untuk kelompok ISIS. Yang lainnya adalah remaja Australia Jake Bilardi, yang dibujuk untuk bergabung ISIS pada tahun 2014 sebelum menewaskan dirinya sendiri dan lebih dari 30 tentara Irak dalam serangan bom bunuh diri pada Maret 2015.

Pada awal 2017, Kandic bersembunyi di Bosnia dengan nama samaran. Dia ditangkap pada Juli 2017 di Sarajevo, dan diekstradisi ke Amerika Serikat tiga bulan kemudian.

Dia dinyatakan bersalah dalam sidang juri pada Mei 2022 atas konspirasi dan lima dakwaan memberikan dukungan kepada ISIS.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads