Ironi Pengadilan Swedia Izinkan Aksi Pembakaran Al-Qur'an Lagi

Ironi Pengadilan Swedia Izinkan Aksi Pembakaran Al-Qur'an Lagi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 01 Jul 2023 07:34 WIB
A demonstrator burns the Koran outside Stockholms central mosque in Stockholm, Sweden June 28, 2023. TT News Agency/Stefan Jerrevang/via REUTERS      ATTENTION EDITORS - THIS IMAGE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY. SWEDEN OUT. NO COMMERCIAL OR EDITORIAL SALES IN SWEDEN.
Aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia kembali terjadi. Ironisnya, aksi tersebut dilakukan atas izin Pengadilan Swedia lagi. (Foto: TT News Agency/Stefan Jerrevang/REUTERS)
Jakarta -

Aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia kembali terjadi. Ironisnya, aksi tersebut dilakukan atas izin Pengadilan Swedia lagi.

Terbaru, aksi kontroversial itu dilakukan pria pengungsi asal Irak bernama Salwan Momika (37). Momika melarikan diri dari Irak ke Swedia sejak beberapa tahun lalu.

Peristiwa itu terjadi di luar masjid utama Stockholm, Swedia pada Rabu (28/6). Tak hanya membakar Al-Qur'an, Momika awalnya merobek beberapa lembar Al-Qur'an, kemudian menggosoknya ke bagian sepatu dan membakarnya, demikian informasi dari kanal televisi publik Swedia, SVT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, koresponden AFP di tempat kejadian melaporkan, Momika menginjak-injak Al-Qur'an, memasukkan potongan daging asap ke dalamnya, membakar beberapa halaman sebelum menutupnya, dan menendangnya seperti bola, sambil melambai-lambaikan bendera Swedia.

Tindakan Momika dilakukan di depan publik. Sekitar 200 orang melihat tindakan kontroversial Momika, termasuk pihak yang tidak setuju.

ADVERTISEMENT

Aksi Momika memicu kecaman dari banyak pihak. Apalagi, tindakan tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Idul Adha.

Berdalih Demokrasi-Kebebasan Bicara

Momika, yang mengenakan celana krem dan kemeja, berbicara kepada beberapa orang melalui megafon. Suasana di lokasi di bawah pengawasan polisi yang ketat disertai para penentang yang meneriakinya dalam bahasa Arab.

Menjelang protes, Momika mengatakan kepada kantor berita TT bahwa dia juga ingin menyoroti pentingnya kebebasan berbicara.

"Ini demokrasi. Bahaya kalau mereka bilang kita tidak bisa melakukan ini," kata Momika.

Izin Polisi-Pengadilan Swedia

Momika meminta izin kepada polisi untuk membakar kitab suci umat Islam "untuk mengungkapkan pendapat saya tentang Al-Qur'an". Ulah Momika menuai kecaman keras terlebih peristiwa pembakaran Al-Qur'an ini terjadi pada saat Idul Adha, salah satu hari tersuci bagi umat Islam.

Demonstran Irak menyerbu Kedubes Swedia di Baghdad (Iraqi News Agency via AP)Demonstran Irak menyerbu Kedubes Swedia di Baghdad buntut pembakaran Al-Qur'an di Stockholm, Swedia (Iraqi News Agency via AP) Foto: Iraqi News Agency via AP

Izin pembakaran Al-Qur'an itu diberikan oleh Pengadilan Swedia pada Rabu (28/6). Umumnya, Swedia jarang sekali melarang sebuah aksi demonstrasi, termasuk aksi yang dianggap dapat menghasut negara lain.

Pihak pengadilan menyatakan harusnya ada hubungan yang jelas antara masalah keamanan dan rencana untuk berkumpul. Sementara polisi menganggap hal ini tidak bermasalah, demikian informasi dari stasiun televisi Swedia, TV4.

"Risiko keamanan dan konsekuensi yang dapat dilihat oleh pihak berwenang terkait insiden pembakaran Alquran ini tidak sedemikian rupa sehingga menurut hukum yang berlaku, hal itu dapat menjadi alasan penolakan permintaan untuk pertemuan umum," ujar Pengadilan.

"Kendati demikian, pihak kepolisian memberikan izin Anda untuk berkumpul," tambahnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Detik-detik Pria Robek dan Bakar Al-Qur'an di Masjid Pusat Stockholm

[Gambas:Video 20detik]




Pelaku Hendak Ulangi Aksinya

Meski menuai protes dan kecaman, Momika berencana mengulangi aksinya beberapa hari ke depan.

Berbicara kepada surat kabar lokal Expressen, Momika menyadari bahwa aksi itu akan memicu reaksi keras. Dia menyebut jika dirinya menerima 'ribuan ancaman pembunuhan'. Namun, Momika mengatakan dirinya berencana melakukan aksi serupa dalam beberapa pekan ke depan.

"Dalam waktu 10 hari, saya akan membakar bendera Irak dan Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Irak di Stockholm," ucapnya.

Irak Desak Ekstradisi Pembakar Al-Qur'an

Pemerintah Irak menyerukan agar pemerintah Swedia mengekstradisi seorang pengungsi Irak yang melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an di luar sebuah masjid di Stockholm. Pengungsi Irak itu diketahui melarikan diri ke Swedia dari negaranya beberapa tahun lalu.

"Pria yang menodai Al-Qur'an adalah warga negara Irak. Itulah sebabnya kami menuntut pemerintah Swedia untuk mengekstradisi dia ke Irak, untuk diadili sesuai dengan hukum Irak," tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri Irak Ahmed al-Sahhaf, demikian seperti dilaporkan kantor berita Irak, INA dan dilansir TASS News Agency, Jumat (30/6).

Bukan Pertama Kali Terjadi di Swedia

Sebelumnya, aksi pembakaran Al-Qur'an dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai sayap kanan Denmark, Stram Kurs. Paludan berkali-kali melakukan tindakan kontroversial tersebut.

Masyarakat dunia dihebohkan dengan aksi pembakaran Al-Qur'an oleh seorang pria di Swedia. Pria tersebut adalah Rasmus Paludan.Masyarakat dunia dihebohkan dengan aksi pembakaran Al-Qur'an oleh seorang pria di Swedia bernama Rasmus Paludan. (Foto: via REUTERS/TT NEWS AGENCY)

Paludan yang memiliki kewarganegaraan ganda Denmark-Swedia itu menuai kemarahan Turki dan dunia Islam setelah melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an dalam unjuk rasa di Swedia pada 21 Januari lalu.

Paludan kembali melakukan aksi serupa di dekat sebuah masjid dan di luar gedung Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen, Denmark, pada Jumat (27/1) waktu setempat. Saat melakukan pembakaran Al-Qur'an, Paludan mengenakan helm pelindung dan dikelilingi oleh polisi antihuru-hara.

Dalam aksinya itu, Paludan juga berjanji akan terus melanjutkan aksi semacam itu setiap Jumat, hingga Swedia resmi bergabung dengan NATO.

Paludan yang seorang pengacara ini mendirikan partai beraliran sayap kanan jauh di Swedia maupun Denmark. Namun partainya itu gagal meraup kursi dalam pemilu nasional, regional maupun daerah. Dalam pemilu parlemen terakhir di Swedia, partai yang menaungi Paludan hanya menerima 156 suara secara nasional.

Swedia, bersama Finlandia, berupaya untuk bergabung aliansi militer NATO setelah Rusia menginvasi Ukraina tahun lalu. Langkah itu menandai pergeseran bersejarah untuk kedua negara yang sebelumnya memegang kebijakan nonblok.

Namun upaya itu membutuhkan persetujuan dari seluruh anggota NATO, salah satunya Turki. Usai pembakaran Al-Quran di Stockholm pekan lalu, Presiden Recep Tayyip Erdogan memperingatkan Swedia untuk tidak mengharapkan dukungan Turki untuk bergabung NATO.

Ankara juga menunda tanpa batas waktu pertemuan penting di Brussels untuk membahas keanggotaan Swedia dan Finlandia.

"Begitu dia (Erdogan-red) mengizinkan Swedia bergabung NATO, saya berjanji saya tidak akan membakar Al-Quran di luar Kedutaan Besar Turki. Jika sebaliknya, saya akan melakukannya setiap Jumat pukul 14.00 waktu setempat," ucap Paludan saat berbicara dengan pengeras suara di luar gedung Kedutaan Besar Turki.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads