AS Akan Punya Akses 'Tanpa Hambatan' ke Pangkalan Militer Papua Nugini

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 15 Jun 2023 14:53 WIB
Ilustrasi (dok. AFP PHOTO/MARK RALSTON)
Port Moresby -

Amerika Serikat (AS) akan bisa mengembangkan dan beroperasi dari pangkalan-pangkalan militer di wilayah Papua Nugini. Hal itu diatur dalam pakta keamanan penting yang ditandatangani kedua negara bulan lalu, sebagai bagian dari upaya Washington untuk menangkal pengaruh China di kawasan Pasifik.

Seperti dilansir AFP, Kamis (15/6/2023), teks lengkap dari kesepakatan pertahanan itu diajukan kepada parlemen Papua Nugini pada Rabu (14/6) malam dan salinannya diperoleh oleh AFP, yang menyoroti detail yang dijaga ketat sejak pakta itu ditandatangani AS dan Papua Nugini pada Mei lalu.

Dengan persetujuan Papua Nugini, AS akan bisa menempatkan pasukan dan kapal-kapal militernya di enam pelabuhan dan bandara utama, termasuk Pangkalan Angkatan Laut Lombrum di Pulau Manus dan fasilitas-fasilitas di ibu kota Port Moresby.

Menurut teks lengkap pakta pertahanan itu, AS akan memiliki 'akses tanpa hambatan' ke lokasi-lokasi untuk 'memposisikan peralatan, pasokan dan material terlebih dahulu' dan mendapatkan 'penggunaan eksklusif' untuk beberapa zona pangkalan, tempat pengembangan dan 'aktivitas konstruksi' bisa dilakukan.

Kesepakatan pertahanan itu membuka pintu bagi Washington untuk membangun jejak militer baru di Pasifik Barat, saat meningkatnya persaingan dengan Beijing.

Akses terhadap Lombrum akan bisa dimanfaatkan untuk memperkuat fasilitas-fasilitas AS di Guam ke bagian utara, yang bisa menjadi kunci jika terjadi konflik terkait Taiwan.

Perdana Menteri (PM) James Marape dipaksa mempertahankan kesepakatan itu dari gelombang protes dan kritikan, dengan sejumlah lawan politik mempertanyakan apakah Papua Nugini menyerahkan kedaulatannya.

"Kita telah membiarkan militer kita terkikis dalam 48 tahun terakhir. Kedaulatan ditentukan oleh ketangguhan dan kekuatan militer Anda," ucapnya kepada parlemen pada Rabu (14/6) malam.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork