Kedutaan Besar AS di Manila menyatakan telah mengetahui adanya penangkapan seorang warganya di Filipina. Namun pihak kedutaan menyatakan tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena alasan privasi.
"Kami sudah mengetahui kasus ini. Karena pertimbangan Undang-undang Privasi AS, kami tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut," ucap juru bicara Kedutaan Besar AS di Manila kepada AFP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian setempat menyatakan autopsi akan dilakukan terhadap jenazah wanita Filipina itu untuk mencari tahu penyebab kematiannya.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini