5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

Tim Detikcom - detikNews
Rabu, 10 Mei 2023 15:17 WIB
Former President Donald Trump speaks at a campaign event Thursday, April 27, 2023, in Manchester, N.H. (AP Photo/Charles Krupa)
Donald Trump (Foto: AP Photo/Charles Krupa)
Jakarta -

Dewan juri pengadilan New York menyatakan Donald Trump bertanggung jawab atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap mantan kolumnis Amerika Serikat, E. Jean Carroll. Trump juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada Carroll sebesar USD 5 juta (sekitar Rp 73,6 miliar).

Dilansir AFP, Rabu (10/5/2023), 9 juri menolak tuduhan pemerkosaan terhadap E. Jean Carroll, tetapi dengan suara bulat mendukung keluhannya yang lain dalam sidang perdata yang digelar dengan pengamanan ketat.

Putusan ini menandakan pertama kalinya Trump menghadapi konsekuensi hukum atas serangkaian tuduhan pelecehan seksual sejak beberapa dekade lalu. Merespons putusan tersebut, Mantan Presiden AS itu langsung menolak putusan itu dan menyatakan putusan itu sebagai aib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Rabu (10/5/2023):

- Trudeau Tegaskan Tak Akan Terintimidasi Usai China Usir Diplomatnya

ADVERTISEMENT

Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau menegaskan tidak akan terintimidasi oleh langkah China yang mengusir konsul mereka di Shanghai. Langkah itu membalas Ottawa yang mengusir diplomat Beijing yang dituduh mengintimidasi anggota parlemen yang kritis terhadap China.

Seperti dilansir AFP, Rabu (10/5/2023), Trudeau menegaskan bahwa pemerintahannya memutuskan untuk mengusir diplomat China 'untuk mengirimkan pesan yang sangat jelas bahwa kami tidak akan menerima campur tangan asing'.

"Apapun pilihan selanjutnya yang mereka buat, kami tidak akan terintimidasi," tegas Trudeau kepada wartawan di Ottawa.

- Pasukan Israel Tembak Mati 2 Warga Palestina di Tepi Barat

Pasukan Israel menembak mati dua warga Palestina yang dituduh melepas tembakan ke arah para tentara Israel di Tepi Barat yang diduduki. Kementerian Kesehatan Palestina mengkonfirmasi kematian kedua warga Palestina di dekat kota Jenin tersebut.

Dilansir kantor berita AFP, Rabu (10/5/2023), Kementerian Kesehatan Palestina mengidentifikasi kedua pria itu sebagai Ahmed Jamal Tawfiq Assaf (19) dan Rani Walid Ahmed Qatanat (24). Kementerian menyebut keduanya "ditembak mati oleh pendudukan Israel" di kota Qabatiya.

Dalam sebuah pernyataan, militer Israel mengatakan "penyerang menembaki tentara Israel dari sebuah kendaraan".

- Jurnalis Prancis Tewas Terkena Roket di Ukraina, Macron Berduka

Seorang jurnalis Prancis yang bekerja untuk kantor berita Agence France-Presse (AFP) tewas usai terkena tembakan roket di dekat Bakhmut, Ukraina bagian timur. Presiden Emmanuel Macron berduka atas kematian jurnalis dari negaranya tersebut.

Seperti dilansir CNN, Rabu (10/5/2023), Arman Soldin yang berusia 32 tahun itu merupakan koordinator video untuk AFP. Dia berstatus warga negara Prancis, namun memiliki keturunan Bosnia.

Soldin dilaporkan tewas pada Selasa (9/5) waktu setempat, dalam serangan roket yang menghantam pinggiran kota Chasiv Yar, yang terletak dekat Bakhmut yang tengah menjadi garis depan pertempuran sengit antara pasukan Ukraina dan Rusia, yang melancarkan invasi sejak Februari tahun lalu.

- Divonis Bersalah Atas Pelecehan Seks Kolumnis AS, Trump Ajukan Banding!

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan akan mengajukan banding atas putusan dewan juri pengadilan federal Manhattan yang menyatakan dia bersalah telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang kolumnis terkemuka bernama E Jean Carroll tahun 1996 silam.

Seperti dilansir CNN dan Reuters, Rabu (10/5/2023), Trump memberikan tanggapan atas putusan dewan juri pengadilan itu via sejumlah video yang diunggah ke platform media sosial Truth Social. Dia menyebut putusan itu sebagai aib.

"Kami akan mengajukan banding atas putusan ini. Ini adalah aib," ucap Trump dalam salah satu pernyataannya via video.

- Kasus Pelecehan Seks Kolumnis AS, Trump Harus Bayar Ganti Rugi Rp 73 M!

Dewan juri pengadilan New York menyatakan Donald Trump bertanggung jawab atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap mantan kolumnis Amerika Serikat, E. Jean Carroll. Trump juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada Carroll sebesar USD 5 juta (sekitar Rp 73,6 miliar).

Dilansir AFP, Rabu (10/5/2023), 9 juri menolak tuduhan pemerkosaan terhadap E. Jean Carroll, tetapi dengan suara bulat mendukung keluhannya yang lain dalam sidang perdata yang digelar dengan pengamanan ketat.

Putusan ini menandakan pertama kalinya Trump menghadapi konsekuensi hukum atas serangkaian tuduhan pelecehan seksual sejak beberapa dekade lalu. Merespons putusan tersebut, Mantan Presiden AS itu langsung menolak putusan itu dan menyatakan putusan itu sebagai aib.

Juri Pengadilan Federal Manhattan memutuskan Caroll telah membuktikan pelecehan seksual --kontak seksual yang tanpa persetujuan-- dengan bukti lebih banyak. Dewan juri memutuskan Donald Trump harus membayar ganti rugi sekitar 2 juta USD atas peristiwa itu.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads