Iran Hukum Gantung 2 Pria karena Bakar Al-Qur'an

Iran Hukum Gantung 2 Pria karena Bakar Al-Qur'an

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 08 Mei 2023 14:51 WIB
hukum gantung
Ilustrasi

Laporan dua kelompok HAM pada April lalu menyebut Teheran telah menghukum gantung sekitar 75 persen lebih banyak orang sepanjang tahun 2022, jika dibandingkan setahun sebelumnya.

Disebutkan kelompok HAM Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Norwegia dan Together Against the Death Penalty (ECPM) yang berbasis di Paris dalam laporan bersama bahwa sedikitnya 582 orang telah dieksekusi mati di Iran sepanjang tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka itu tercatat sebagai jumlah eksekusi mati tertinggi di Iran sejak tahun 2015, dan tercatat jauh di atas jumlah eksekusi mati pada tahun 2021 yang mencapai 333 orang.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads