DK PBB Tuntut Taliban Cabut Larangan untuk Wanita Afghanistan

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 28 Apr 2023 14:10 WIB
Ilustrasi -- Wanita Afghanistan di bawah kekuasaan Taliban (dok. AP/Ebrahim Noroozi)
New York -

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) mengadopsi resolusi yang menyerukan Taliban untuk segera mencabut semua pembatasan dan larangan yang diberlakukan untuk kaum wanita di Afghanistan. DK PBB secara khusus mengecam larangan wanita Afghanistan bekerja untuk badan dunia itu.

Seperti dilansir AFP, Jumat (28/4/2023), resolusi itu diadopsi secara mutlak oleh seluruh 15 negara anggota DK PBB dalam pertemuan pada Kamis (27/4) waktu setempat. Dinyatakan dalam resolusi itu bahwa larangan yang diberlakukan Taliban itu 'merusak prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kemanusiaan'.

Secara lebih luas, DK PBB menyerukan pemerintah Taliban yang kini berkuasa di Afghanistan untuk 'dengan segera membalikkan kebijakan dan praktik yang membatasi wanita dan anak perempuan untuk menikmati hak asasi dan kebebasan fundamental mereka'.

Resolusi DK PBB itu menyinggung soal akses untuk pendidikan, pekerjaan, kebebasan untuk bergerak, dan 'partisipasi penuh, setara dan bermakna bagi perempuan dalam kehidupan publik'.

DK PBB juga menyerukan 'semua negara dan organisasi untuk menggunakan pengaruh mereka' dalam 'mempromosikan pencabutan kebijakan dan praktik ini'.

Ditekankan juga oleh DK PBB soal 'situasi ekonomi dan kemanusiaan yang mengerikan' juga 'pentingnya kehadiran berkelanjutan' dari misi PBB di Afghanistan dan badan-badan PBB lainnya.

"Dunia tidak akan duduk terdiam saat wanita-wanita di Afghanistan terhapus dari masyarakat," ucap Duta Besar Uni Emirat Arab untuk PBB, Lana Zaki Nusseibeh.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork