Tonton Pidato Putin dengan Pasta di Telinga, Politisi Rusia Didenda

Tonton Pidato Putin dengan Pasta di Telinga, Politisi Rusia Didenda

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 14 Apr 2023 17:59 WIB
Russian President Vladimir Putin gestures while speaking at the plenary session of the 19th annual meeting of the Valdai International Discussion Club outside Moscow, Russia, Thursday, Oct. 27, 2022. (Sergei Karpukhin, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP)
Presiden Rusia Vladimir Putin (dok. Sergei Karpukhin, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP)
Moskow -

Seorang politisi Rusia dijatuhi hukuman denda sebesar 150.000 Ruble (Rp 27 juta) setelah memposting video dirinya sedang menonton pidato Presiden Vladimir Putin sambil menggantungkan pasta di kedua telinganya. Sang politisi mengajukan banding atas hukuman denda itu.

Seperti dilansir AFP, Jumat (14/4/2023), apa yang dilakukan politisi bernama Mikhail Abdalkin itu memicu masalah karena Rusia memiliki ungkapan berbunyi 'menggantung mie di telinga seseorang' yang artinya berbohong kepada seseorang.

Abdalkin yang seorang anggota parlemen untuk daerah Samara ini diadili dan dinyatakan bersalah atas dakwaan 'mendiskreditkan' militer dan pemerintah Rusia. Pada Maret lalu, dia dijatuhi hukuman denda sebesar 150.000 Ruble oleh pengadilan setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini berawal saat Abdalkin memposting video dirinya sedang menonton pidato kenegaraan Putin, dengan pasta tampak menggantung pada kedua telinga Abdalkin.

Dalam video yang diposting Februari lalu itu, Abdalkin tampak mengangguk dan memberikan raut wajah serius ketika Putin mencerca 'kolonialisme, diktat dan hegeomi berabad-abad' oleh Barat -- retorika yang selalu dilontarkan pemimpin Rusia itu untuk membenarkan invasi ke Ukraina.

ADVERTISEMENT

Video itu diposting oleh Abdalkin ke sejumlah media sosial miliknya, mulai dari YouTube, Facebook hingga Vkontakte yang terkenal di Rusia. Dalam postingannya, dia menyertakan kalimat ironi berbunyi: "Saya sepenuhnya setuju. Pidato yang luar biasa."

Soal vonis yang dijatuhkan kepadanya, Abdalkin menyebutnya 'ilegal dan bermotivasi politik'.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pada Rabu (12/4) waktu setempat, Abdalkin menyatakan banding yang diajukannya akan disidangkan di Samara pada 27 April mendatang. "Saya mengharapkan peninjauan yang adil, objektif dan tidak memihak," ujarnya.

"Bagaimana menurut Anda, apakah keputusan itu tidak memihak atau sekali lagi ditentukan dari atas oleh pihak yang berkepentingan?" tanya Abdalkin.

Abdalkin diadili dengan undang-undang yang diberlakukan Kremlin setelah melancarkan invasi ke Ukraina. Otoritas Moskow diketahui menindak tegas setiap perbedaan pendapat soal operasi militernya di Ukraina.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads