2 Eks Pejabat Rusia Dibui 19 Tahun Gegara Protes Mobilisasi Militer

2 Eks Pejabat Rusia Dibui 19 Tahun Gegara Protes Mobilisasi Militer

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 10 Apr 2023 18:25 WIB
Ilustrasi sidang (Reuters)
Ilustrasi (dok. Reuters)

Terdapat belasan serangan serupa yang melibatkan bom Molotov terhadap gedung-gedung publik sejak Rusia melancarkan invasinya ke UKraina, namun dakwaan yang dijeratkan tidak terlalu parah.

Rusia diketahui memperketat undang-undang (UU) di wilayahnya untuk membungkam suara-suara yang menentang operasi militernya di wilayah Ukraina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan aktivis maupun warga biasa yang secara terang-terangan menentang operasi militer di Ukraina telah dijatuhi hukuman denda atau hukuman penjara.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads