Dua pengacara hak asasi manusia (HAM) China terkemuka, dijatuhi hukuman penjara lebih dari satu dekade. Salah satunya termasuk pengacara yang pernah menyerukan agar Presiden Xi Jinping mengundurkan diri, telah dipenjara selama lebih dari satu dekade, kata sebuah kelompok advokasi dan salah satu istri pria itu, Senin.
Dilansir kantor berita AFP, Senin (10/4/2023), kelompok advokasi Human Rights Watch mengatakan, Xu Zhiyong dan Ding Jiaxi dibui karena "subversi kekuasaan negara" setelah persidangan tertutup.
Keduanya merupakan tokoh terkemuka dalam New Citizens' Movement, sebuah kelompok hak-hak sipil yang menyerukan reformasi konstitusional dan mengkritik korupsi pemerintah.
Xu yang telah menyerukan agar Presiden Xi Jinping mundur karena penanganannya terhadap pandemi COVID-19, divonis penjara 14 tahun setelah persidangan tertutup di provinsi Shandong, China timur, kata Human Rights Watch.
Adapun Ding "dipenjara selama 12 tahun dan dicabut hak politiknya selama tiga tahun", kata istrinya, Luo Shengchun kepada AFP, mengacu pada hukuman di China yang melarang terpidana memegang jabatan publik.
Menurut Human Rights Watch, persidangan Xu dan Ding "penuh dengan masalah prosedural dan dugaan penganiayaan".
Dimintai komentar oleh AFP, seorang pejabat pengadilan menolak untuk mengonfirmasi vonis penjara tersebut.
(ita/ita)