Didakwa Pidana, Trump Awalnya Kaget Tapi Kini Siap Melawan!

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 01 Apr 2023 09:57 WIB
Donald Trump (Foto: AP/Andrew Harnik)
Jakarta -

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mencetak sejarah setelah dewan juri pengadilan Manhattan di New York, Amerika Serikat (AS) mendakwanya terkait kasus uang tutup mulut terhadap seorang bintang porno saat kampanye Pilpres 2016. Trump menjadi mantan Presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana.

Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (1/4/2023), pengacara Trump mengungkapkan bahwa Trump, yang saat ini berada di kediaman mewahnya di Mar-a-Lago di Florida, awalnya "kaget" dengan dakwaan tersebut. Namun, "dia sekarang dalam posisi siap untuk melawan ini," ujarnya.

Trump akan diperiksa, diambil sidik jarinya, dan akan difoto di gedung pengadilan Manhattan pada Selasa sore mendatang, sebelum tampil di hadapan hakim sebagai presiden Amerika Serikat pertama yang menghadapi tuntutan pidana.

"Presiden tidak akan diborgol," kata Joe Tacopina, salah satu pengacara Trump, menambahkan bahwa dia yakin jaksa tidak akan "membiarkan ini menjadi sirkus".

Tacopina mengatakan kasus uang tutup mulut yang diajukan oleh Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg terhadap Trump menghadapi "tantangan hukum yang substansial" dan mantan presiden itu akan mengaku tidak bersalah.

Trump sebelumnya telah membantah ada pelanggaran hukum terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang porno bernama Stormy Daniels selama masa kampanye Pilpres 2016 lalu.

Daniels dilaporkan menerima uang tutup mulut sebesar US$ 130.000 beberapa pekan sebelum pilpres 2016 digelar yang berujung kemenangan mengejutkan Trump atas Hillary Clinton. Uang tutup mulut itu dimaksudkan sebagai imbalan bagi Daniels agar tidak membongkar hubungan terlarangnya dengan Trump.

Simak Video: Trump Tersandung Suap Prostitusi, Biden: No Comment!






(ita/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork