Pengacara Najib, Shafee Abdullah, dalam tanggapannya menyatakan masih ada kemungkinan untuk langkah hukum lainnya, karena ada perbedaan pendapat dari satu hakim dalam penolakan peninjauan kembali itu.
"Akibat penilaian minoritas, ada jalan yang terbuka," sebut Shafee kepada wartawan. Dia menolak untuk menyebutkan lebih lanjut soal langkah hukum yang mungkin ditempuh selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para penyelidik Malaysia dan Amerika Serikat (AS) menyebut sekitar US$ 4,5 miliar telah dicuri dari 1MDB, yang merupakan perusahaan investasi negara yang didirikan oleh Najib pada tahun pertamanya menjabat PM tahun 2009 silam. Disebutkan bahwa dana lebih dari US$ 1 miliar mengalir ke rekening terkait Najib.
Berbagai penerima aliran dana 1MDB yang diselewengkan diketahui menggunakan uang itu untuk membeli aset mewah dan real-estate, lukisan Picasso, jet pribadi, superyacht, hotel, perhiasan dan bahkan mendanai film Hollywood 'The Wolf of Wall Street' tahun 2013 lalu.
Najib berupaya mengendalikan penyelidikan otoritas Malaysia atas skandal 1MDB itu selama kepemimpinannya, bahkan ketika penyelidikan global terlanjut. Najib akhirnya didakwa dan diadili setelah kalah telak dalam pemilu Malaysia tahun 2018.
Putra bangsawan Melayu yang mengenyam pendidikan di Inggris ini memegang jabatan PM Malaysia antara tahun 2008 hingga 2018, ketika kemarahan publik atas skandal korupsi 1MDB melengserkannya dari pucuk kepemimpinan.
Tahun 2020, Najib dinyatakan bersalah oleh pengadilan tinggi Malaysia atas serangkaian dakwaan, mulai dari pidana pelanggaran kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan, hingga pencucian uang, karena secara ilegal menerima dana US$ 10 juta dari SRC International, anak perusahaan 1MDB.
Najib masih menghadapi tiga persidangan lainnya terkait skandal korupsi 1MDB dan badan pemerintah lainnya. Dalam menghadapi kasus-kasusnya, Najib secara konsisten mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan.
(nvc/ita)