Pengadilan Tinggi Malaysia memerintahkan agar pemerintah dan tiga pihak lainnya, termasuk bekas penasihat mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak, untuk membayar ganti rugi sebesar 5 juta Ringgit (Rp 17,6 miliar) kepada keluarga model Mongolia, mendiang Altantuya Shaariibuu, yang dibunuh tahun 2006 lalu.
Seperti dilansir The Star, Jumat (16/12/2022), putusan Pengadilan Tinggi Malaysia ini dijatuhkan pada Jumat (16/12) pagi waktu setempat, dalam kasus gugatan hukum yang diajukan keluarga Altantuya sejak tahun 2007 silam. Gugatan hukum itu menuntut ganti rugi sebesar 100 juta Ringgit (Rp 353 miliar).
Hakim pengadilan sipil Vazeer Alam Mydin Meera dalam putusannya menyatakan keluarga Altantuya berhasil membuktikan klaim mereka terhadap pemerintah Malaysia, seorang analis politik bernama Abdul Razak Baginda, dan dua mantan polisi bernama Sirul Azhar Umar dan Azilah Hadri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan hukum itu diajukan pada 4 Juni 2007 oleh orang tua Altantuya -- Dr Shaariibuu Setev dan Altantsetseg Sanjaa -- bersama cucu-cucu mereka yang bernama Mungunshagai Bayarjargal dan Altanshagai Munkhtulga, terhadap empat tergugat, yakni pemerintah Malaysia, Abdul Razak dan kedua mantan polisi itu.
Putusan hakim yang mengabulkan gugatan hukum itu baru dijatuhkan pekan ini, atau sekitar 15 tahun kemudian.
Dalam gugatannya, pihak keluarga berargumen bahwa kematian Altantuya telah membuat mereka mengalami syok mental dan trauma psikologis. Gugatan itu menuntut kompensasi juga exemplary damage maupun aggravated damage.
Total 26 saksi mata dihadirkan dari pihak penggugat, termasuk ayah dan anak tertua Altantuya, dalam persidangan yang baru dimulai tahun 2019 lalu. Pihak pemerintah Malaysia menghadirkan tiga saksi, sedangkan Abdul Razak menolak untuk memberikan keterangan dalam sidang.
Lihat juga Video: China-Pakistan-Mongolia-Thailand Latihan Perang Bersama
Abdul Razak diketahui pernah menjabat sebagai penasihat khusus atau analis politik untuk Najib, yang juga terseret dalam kasus pembunuhan ini. Najib sendiri sebelumnya dituduh sebagai sosok yang memberikan perintah pembunuhan Altantuya. Tuduhan itu dibantah mentah-mentah oleh Najib, yang saat pembunuhan terjadi masih menjabat sebagai Wakil PM Malaysia merangkap sebagai Menteri Pertahanan.
Altantuya ditembak mati dan tubuhnya diledakkan menggunakan bahan peledak militer di Shah Alam tahun 2006 lalu. Saat pembunuhan terjadi, Altantuya disebut bekerja sebagai penerjemah untuk Abdul Razak. Perempuan itu juga sempat dikabarkan menjalin hubungan asmara dengan Abdul Razak.
Sementara Sirul Azhar dan Azilah Hadri merupakan dua eksekutor yang menghabisi nyawa Altantuya tahun 2006 lalu.
Dalam kasus pembunuhan Altantuya ini, Najib dan Abdul Razak dilepaskan dari jerat hukum, sementara Sirul dan Azilah divonis mati tahun 2009 lalu.