Parlemen Turki Setuju Finlandia Masuk NATO, Swedia Harus Menunggu

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 31 Mar 2023 13:34 WIB
Parlemen Turki menyetujui bergabungnya Finlandia dengan NATO (AP Photo/Burhan Ozbilici)
Ankara -

Parlemen Turki menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan Finlandia untuk bergabung aliansi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Disetujuinya RUU ini semakin membuka jalan bagi Finlandia untuk menjadi anggota ke-31 dari aliansi Barat itu saat perang terus berkecamuk di Ukraina.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (31/3/2023), parlemen Turki menjadi yang terakhir dari 30 negara anggota NATO yang meratifikasi keanggotaan Finlandia, setelah dewan legislatif Hungaria menyetujui RUU serupa pada awal pekan ini.

Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan pada awal Maret bahwa Finlandia mendapatkan restu Turki setelah mengambil langkah konkret untuk menepati janjinya menindak tegas kelompok-kelompok yang dianggap oleh Ankara sebagai teroris dan membebaskan ekspor pertahanan.

Di sisi lain, persetujuan parlemen Turki untuk Finlandia ini berarti Swedia masih harus menunggu lebih lama sebelum mendapatkan restu yang sama.

Tahun lalu, Finlandia dan Swedia mengajukan untuk bergabung NATO merespons invasi militer Rusia ke Ukraina. Namun prosesnya dihambat oleh Turki dan Hungaria, mengingat semua negara anggota NATO harus memberikan persetujuan terhadap setiap anggota baru yang bergabung.

Persetujuan diberikan melalui parlemen masing-masing negara NATO yang meratifikasi negara baru yang bergabung dalam aliansi itu.

Sambutan baik diberikan pemerintah Finlandia usai parlemen Turki memberikan persetujuannya. "Keanggotaan NATO akan memperkuat keamanan dan meningkatkan stabilitas dan keamanan di kawasan Laut Baltik dan Eropa Utara," demikian pernyataan pemerintah Finlandia.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Kala Erdogan Mengecam Finlandia dan Swedia yang Masuk NATO':






(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork